SuaraJogja.id - Sejumlah warga Dusun Srandakan dan Nengahan, Desa Tromurti, Srandakan, Bantul terus melakukan aksi penolakan aktivitas penambangan pasir yang dilakukan oleh PT MBS di sungai Progo.
Kekinian, DPRD DIY meminta PT MBS untuk segera mengadakan pertemuan dengan warga. Ketua DPRD DIY Nuryadi, menyebut berdasarkan keterangan dari Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY, PT MBS saat ini telah melakukan penambangan yang sudah sesuai.
"Yang dipermasalahkan sebenarnya adalah soal komunikasi," kata Nuryadi, Kamis (25/6/2020).
Aksi penolakan ini muncul lantaran ada pihak warga yang tidak diajak diskusi bersama PT MBS. Mengetahui hal itu, Nuryadi meminta pada PT MBS agar segera menemui warga yang menolak aktivitas tambang, guna menghindari hal yang tidak diinginkan.
"Langkah selanjutnya kalau dari kami sifatnya sebatas mendorong agar pertemuan itu bisa segera terlaksana. Nanti bisa kami surati atau undang datang pemrakarsa. Dari pertemuan hari ini, meski masih belum bisa menerima, warga sudah memahami kalau tambang sudah berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya kepada Harianjogja.com.
Sarjono, salah satu warga penolak aktivitas tersebut mengatakan, pihaknya kecewa karena selama ini tidak pernah diajak berdiskusi bersama PT MBS terkait aktivitas tambang.
"Waktu pimpinan DPRD DIY datang, saya bilang silakan tanyai semua RT di Padukuhan Srandakan, pasti belum pernah dipertemukan," terangnya.
Menurutnya, sosialisasi jadi salah satu langkah penting dalam Izin Usaha Tambang (IUP). Bahkan, Sarjono mengatakan hanya ada tujuh keluarga yang mendapat sosialisasi dan mereka, menurut Sarjono, bukanlah warga Dusun Srandakan sehingga tidak merasakan dampak dari aktivitas tambang.
Kasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizonan Sumber Daya Alam (SDA) dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) DPPM DIY, Misno, mengatakan IUP PT MBS telah diterbitkan pada 30 Januari 2020, setelah pada 6 Desember 2019 melalui Sidang Tambang memutuskan PT MBS telah memenuhi syarat.
Baca Juga: Cara Membuat Presentasi di PowerPoint
Misno juga menyebutkan, PT MBS telah menyepakati sejumlah ketentuan seperti memberi kompensasi kepada Koperasi Masyarakat sebesar Rp140 ribu per rit pasir. Rekrtumen diprioritaskan untuk warga setempat selama masih memenuhi syarat dan lainnya.
"Kompensasi untuk pengelolaan lingkungan dan kemasyarakatan," ujarnya.
Sebelumnya, Kasi Operasi dan Pemeliharaan Balai Besar Wilayah Serayu Opak (BBWSO), Muhammad Rusdiansyah, menyebutkan memberi rekomendasi pada PT MBS agar mempertimbangkan keamanan bangunan di sekitarnya seperti jembatan, tanggul dan lainnya.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi PT MBS antara lain tambang berjarak minimal 1.000 meter dari bangunan, berada di palung sungai dan tidak boleh membahayakan bangunan di sekitarnya.
"Karena tanggul berfungsi menahan air banjir tertinggi," katanya.
Selain itu, penambang juga tidak diperkenankan menggunakan mesin sedot, karena ujung peralatannnya mampu mencapai kedalaman 17 meter yang bisa merusak lingkungan.
Berita Terkait
-
Bocah 10 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Diduga Hanyut di Sungai Progo
-
Hilang Dua Hari, Korban Laka Air di Kulon Progo Ditemukan
-
Muncul di Sungai Progo, Seekor Buaya Ditangkap Warga
-
Lakukan Penambangan Ilegal di Sungai Progo, Pelaku Gunakan Alat Tak Lazim
-
Hanyut di Sungai Progo, Hendi Ditemukan 10 Km dari Lokasi Kejadian
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
Terkini
-
Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
-
3 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman, Ada Raudi Akmal
-
Inden Sejak Bayi, SD Muhammadiyah Sapen Jadi Sekolah Paling Diincar di Yogyakarta
-
Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Raudi Akmal Disebut Sebagai Pemberi Perintah
-
Sempat Hilang saat Orang Tua Ronda, Seorang Bocah Ditemukan Tewas di Selokan Mataram