Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 05 Agustus 2020 | 07:30 WIB
Widagdo, kerabat warga yang memiliki cagar budaya terdampak proyek tol Yogyakarta-Semarang (sektor Yogyakarta-Bawen), Selasa (4/8/2020) - (SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

"Selain itu, untuk mengurangi keresahan, kami lakukan percepatan konsultasi publik di Tirtoadi, sehingga ketika IPL terbit, waktu pemasangan patok tidak jauh berbeda dengan Yogyakarta-Solo, dengan syarat pemberkasan juga ada percepatan. Ditanggapi respon positif oleh warga dan dusun akan membentuk tim," jelasnya.

Sosialisasi yang diberikan kepada warga dan perwakilan lembaga masyarakat pada hari ini dimaksudkan pula untuk meluruskan informasi perihal gambar desain tol yang beredar di masyarakat.

"Tampaknya, gambar yang beredar di masyarakat itu meresahkan masyarakat, sehingga untuk gambar yang beredar di masyarakat hanya untuk referensi, karena sumbernya tidak diketahui. Sedangkan gambar yang saya tayangkan itu gambar definitif, sah untuk sosialisasi untuk para pemilik tanah dan warga terdampak," kata Krido.

"Karena digambar berdasarkan dokren [dokumen perencanaan] dari Ditjen Perencanaan dan diteruskan kepada Gubernur DIY, sudah kami kaji," imbuhnya.

Baca Juga: Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga di Sanggrahan Minta Direlokasi

Kontributor : Uli Febriarni

Load More