Tri sudah memaafkan terpidana atas insiden yang terjadi saat itu. Dirinya juga didatangi keluarga tiga orang tersebut usai insiden yang terjadi Jumat sore itu.
Meski tak mempersoalkan hukuman bagi para terpidana, Tri berharap banyak terhadap kegiatan semacam susur sungai ke depan. Persiapan matang juga harus dilakukan penyelenggara sebelum kegiatan dimulai.
"Hal ini harapannya menjadi pembelajaran bersama. Bahwa tiap sekolah, tak hanya SMPN 1 Turi, mampu menyiapkan kegiatan secara matang," kata dia.
Tri juga meminta agar izin kepada orang tua juga disampaikan oleh pihak penyelenggara.
Baca Juga: Diputus Hukuman Penjara, Hak Terdakwa Susur Sungai Sempor sebagai ASN Aman
"Saya rasa izin ke orang tua juga harus jelas. Artinya kami juga mengetahui kegiatan anak kami saat jam ekstrakulikuler di luar sekolah," kata dia.
Nasi sudah menjadi bubur. Faneza telah menjadi sejarah kehidupan rumah tangga Tri sebagai anak kedua yang berpamitan untuk pergi selamanya dengan cara yang tak ia duga.
Doa dan harapannya kepada Faneza tak lain adalah menjadi anak yang saleh. Segala perbuatannya yang dilakukan selama ini diterima oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.
Sebelumnya diberitakan, sidang kasus susur sungai Sempor Turi, Sleman memutuskan bahwa 3 orang guru divonis dengan hukuman penjara 1,6 tahun, Senin (24/8/2020). Meski telah divonis, ketiga kuasa hukum terpidana masih mempertimbangkan untuk menerima putusan hakim ketua. Kuasa hukum mendapat waktu 1 pekan untuk mengajukan banding atau menerima vonis tersebut.
Baca Juga: Eks Anggota DPRD Nyolong Pisang dan 4 Berita Terpopuler SuaraJogja
Berita Terkait
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Pelaku Pembakaran Gerbong di Stasiun Yogyakarta Jadi Tersangka, KAI Alami Kerugian Rp 6,9 Miliar
-
Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional
-
Pertama di Indonesia, Wamenkop Resmikan Koperasi Merah Putih Gapoktan Sidomulyo di Sleman
-
Ekonom UGM Soroti Isu Sri Mulyani Mundur, IHSG Bakal Memerah dan Sentimen Pasar Negatif
-
Nekat, Perempuan Asal Gunungkidul Ajak Suami Curi Motor dan Uang di Bekas Tempat Kerjanya