Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 28 September 2020 | 18:35 WIB
Proses penandatanganan berita acara kerelaan, dalam agenda konsultasi publik proyek tol, di Kantor Kalurahan Tirtoadi, Senin (28/9/2020). (kontributor/uli febriarni)

Ia menjelaskan, sebagai kawasan junction tiga tol (Jogja-Solo, Jogja-Bawen, Jogja-Cilacap), ada empat makam terdampak di kalurahan tersebut. Beberapa di antaranya berstatus Sultan Ground (SG).

Saat ditanyakan terkait SG, akan ditukar guling atau ikut dalam proses ganti untung, Sabari tak dapat berkomentar lebih jauh.

"Untuk rencana pemindahannya, masih mau kami carikan [lahan penggantinya]. Kalau makam yang SG, kembali ke Sultan dulu," ungkapnya.

Kendati demikian, walau Kalurahan akan mencoba mencarikan, pihaknya tetap menunggu keinginan dari warga setempat, sebagai ahli waris makam. Sedangkan teknis pemindahan makam, diserahkan kepada tim proyek.

Baca Juga: Rekonstruksi Balita Tewas di Sleman, AF Disudut Rokok dan Dipukul Kayu

"Kami juga tetap lihat keinginan warga, mau direlokasi atau seperti apa," tandasnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More