SuaraJogja.id - Keberadaan rumah Jawa jenis Joglo di Gunungkidul makin sulit ditemukan. Hal itu lantaran perkembangan zaman makin modern, sehingga mendorong masyarakat membangun rumah dalam bentuk yang modern.
Joglo dikenal sebagai rumah tradisional di tanah Jawa. Bentuknya khas, di mana di bagian tengah ada soko atau tiang-tiang penjaga. Soko tersebut menyangga bagian tengah joko yang berupa kayu-kayu ditumpang tergantung pada keinginan pembuatnya. Pada bagian bawah soko ada ompak atau slop untuk menghindarkan goyangan akibat gempa bumi.
Seperti halnya di Kalurahan Ngloro, Kapanewon Saptosari, masih terdapat sekitar 40% rumah Joglo yang dijaga kelestariannya oleh masyarakat. Bahkan, terdapat enam unit rumah Joglo yang mendapat penghargaan dari pemerintah serta mendapat dana stimulan dari Dana Keistimewaan.
Keberadaan rumah joglo di Kalurahan Ngloro tersebut tak lepas dari keluarga Karyo Setiko. Warga asli Kalurahan Ngloro ini telah mewarisi 11 anaknya dengan bangunan joglo kuno lengkap dengan bangunan tradisional lainnya berbentuk limasan atau Omah (rumah kampung).
Salah satu anak dari Karyo Setiko adalah Supardi Wiyono (68), yang kini tinggal di Pedukuhan Gebang, Ngloro. Lelaki ini masih tinggal di rumah Joglo berukuran 27x18 meter warisan dari Karyo Setiko. Joglo yang ia tinggali telah mendapat pengakuan dari pemerintah dengan predikat cagar budaya.
Hal tersebut dikarenakan, segala macam unsur yang ada pada rumah itu dianggap bahan kuno. Sebab, kayu-kayu jati yang digunakan merupakan kayu dengan usia lebih dari ratusan tahun lamanya. Selain itu, bentuk rumah juga tidak pernah berubah dan menjaga keaslian yang ada.
Supardi mengatakan, predikat cagar budaya itu didapatkan pada tahun 2008 silam. Dengan berbagai proses pengecekan yang dilakukan oleh petugas, akhirnya dirinya mendapat piagam dari Gubernur DIY. Segala macam kerusakan dan upaya pelestarian mendapat dana stimulan dari pemerintah. Dana yang diterima kala itu mencapai Rp5 juta.
"Ada beberapa kali pengecekan dan penelitian. Dari puluhan rumah yang ada pertama kali yang lolos merupakan rumah saya ini," ujar Supardi Wiyono, Rabu (14/10/2020), ketika ditemui di rumahnya.
Supardi menceritakan, rumah yang ia huni berdua dengan istrinya tersebut merupakan warisan dari orang tua dan neneknya. Pada sekitar tahun 1970 silam rumah Joglo itu dipindahkan dari tempat semula yang jaraknya tidaklah begitu jauh.
Baca Juga: Uniknya Kampanye para Peserta Pilkada Gunungkidul, Ada yang Datangi Hajatan
Kemudian hingga sekarang ini, rumah tersebut masih terus dilestarikan olehnya. Terdapat 2 bangunan rumah Joglo di rumahnya itu. Satu bangunan rumah limasan dan 1 lagi jenis kampung.
"Semua masih asli, kalau menurut saya semakin lama justru kontruksinya semakin kuat. Asal tidak terkena air hujan saja aman tidak akan rapuh atau rusak," ucap dia.
Untuk merawatnya pun cukup mudah, hanya sesekali dibersihkan dari sawang [sarang laba-laba] atau kotoran-kotoran lainnya. Rumah itu secara keseluruhan masih asli dan kuno, turunan dari neneknya terdahulu. Bahkan lantainya pun juga tidak pernah diganti, hanya dari bebatuan yang sudah ada.
Ia sadar, joglo-joglo kuno milik keluarga besarnya banyak diburu para kolektor. Bahkan salah satu rumah Joglo miliknya pernah ditawar oleh seseorang dengan harga Rp230 juta, tetapi meski ditawar dengan harga cukup tinggi itu, ia tidak bergeming. Pasalnya rumah itu merupakan warisan, dan ia telah sepakat akan melestarikan cagar budaya bersama dengan pemerintah.
Rumah Joglo yang telah mendapat penghargaan dari Kemendikbud dan Pariwisata tahun 2011 lalu adalah rumah tradisional milik Mujono di Pedukuhan Gebang RT 16 RW 04, Kalurahan Ngloro.
Anak Mujono, Nur Isti Khomariyah (29,) menuturkan, rumah berukuran 26 x 12 meter persegi tersebut berdiri di atas tanah 1.191 meter persegi dan menghadap ke arah selatan. Rumah tersebut terdiri dari 5 rumah dengan bentuk dan fungsi yang berbeda.
Berita Terkait
-
Uniknya Kampanye para Peserta Pilkada Gunungkidul, Ada yang Datangi Hajatan
-
Pedagang Angkringan Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Pelanggan Lama
-
Gegara KTP Palsu, Hubungan Asmara Terlarang Polisi Gadungan Ini Terbongkar
-
Joglo Citakan Piyaman, Melongok Saksi Bisu Berdirinya Gunungkidul
-
Ritual Unik Warga Nglindur Usir Covid-19, Gelar Rasulan dan Buang Sukerto
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja
-
Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor