Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 27 Oktober 2020 | 15:20 WIB
Kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul menunjukkan nomor urut yang didapat dalam pengundian di KPU Bantul, Kamis (24/9/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

"Memang berbeda setiap putaran tapi temanya akan dikaitkan dengan penanganan setiap paslon untuk merespon pandemi Covid-19," kata Musnif.

Menurut Musnif, dampak yang dirasakan oleh semua sektor kehidupan masyarakat akibat pandemi Covid-19 menjadi salah satu hal penting untuk dibicarakan penanganannya. Nanti strategi dari masing-masing paslon akan khususkan dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan mendasar yang diberikan di dalam setiap tema tergantung di masing-masing putaran.

Sementara itu Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menuturkan bahwa pelaksanaan debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan dilangsungkan secara terbatas saja. Perwakilan yang ikut hadir juga mendapat pembatasan yakni hanya diperbolehkan lima unsur saja.

Lima unsur itu terdiri dari masing-masing paslon, Komisioner KPU Kabupaten Bantul, Komisioner Bawaslu Bantul, perwakilan tim kampanye dan moderator. Merespon hal itu, pihaknya mengingatkan masyarakat untuk tidak perlu ragu untuk menyaksikan lewat tayangan televisi lokal atau live streaming.

Baca Juga: ASN Tak Netral dalam Pilkada Bantul Diduga Oknum Guru SD dan SMA

"Pembatasan ini sebagai bagian dari protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Antisipasi kita agar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi lebih susah untuk diatur," ucap Didik.

Load More