Ia berharap kenaikan UMP DIY harus sesuai dengan KHL yang ada di Kota Pelajar. Ia meminta kebijakan Pemda untuk menyesuaikan UMP menjadi dorongan pemilik perusahaan menaikkan gaji kepada pekerjanya.
"Jika bisa menyentuh angka Rp3 juta, saya rasa itu sudah cukup aman bagi kami. Tentu saya tidak perlu bingung untuk menambah pendapatan dan membayar biaya sekolah anak," kata dia.
Pekerja lainnya, Agus Setiawan tak menyangka kenaikan UMP yang diputuskan hanya berkisar Rp60 ribu saja.
"Berat rasanya, naik cuma Rp.60 ribu," kata Warga Sewon tersebut saat dihubungi, Rabu (11/11/2020).
Agus tidak mengeluh tanpa dasar, pasalnya dia adalah tulang punggung di keluarganya. Di sisi lain kenaikan minim itu akan terus dibayangi oleh kebutuhan pokok yang juga terus naik.
Diungkapkan Agus, saat ini gajinya hanya berada dikisaran Rp1.795.000 per bulan. Menurutnya itu belum standar untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari. Alhasil sebisa mungkin ia harus menghemat pengeluaran yang ada.
"Gaji itu minimal ya Rp2,5 juta. Itu saja juga masih ngepres kalau memang buat seseorang yang menjadi tulang punggung dalam keluarganya," ungkapnya.
Pekerja lain yang juga mengeluhkan minimnya kenaikan UMP di DIY, adalah Wulan Andrian. Walaupun tidak sama dengan Agus yang menjadi tulang keluarga, namun perempuan 24 tahun ini mengaku masih memiliki beberapa tanggungan bank yang perlu untuk diselesaikan.
"Jadi ya gimana, pasti kurang kalau mengikuti kebutuhan sehari-hari. Apalagi ada tanggungan bank," ucap Wulan.
Baca Juga: Eksperimen Sosial Hidup di Jogja dengan Rp50 Ribu, Ini yang Bisa Dibeli
Namun berbeda dengan respon yang diutarakan oleh Anggraena Pika Pramudita. Rena panggilan akrabnya, mengatakan secara pribadi tidak begitu mempermasalahkan minimnya kenaikan UMP DIY.
Rena sendiri pada tahun 2019 memasuki 2020 juga sudah mendapat kenaikan upah sebesar Rp100 ribu di tempatnya bekerja. Hal itu membuat gajinya kini sudah menyentuh nominal Rp2 juta. Menurutnya dengan angka yang didapatnya itu, ia sudah bisa membantu mencukupi kebutuhan keluarga.
"Aku sih ngga masalah sama sekali, dengan gaji Rp2 juta sudah lebih dari cukup. Sudah bisa untuk membantu orang tua juga," ujar perempuan lajang 19 tahun itu.
Kenaikan UMP Jogja rekomendasi dari Dewan Pengupahan DIY
Sebelumnya, meski pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan tidak ada kenaikan upah, pemerintah DIY memilih kebijakan lain yakni tetap menaikkan UMP 2021.
Kebijakan ini dibuat Gubernur DIY melalui Surat Keputusan Gubernur DIY nomor 319/KEP/2020 tentang Penetapan UMP DIY 2021, tanggal 31 Oktober 2020.
Tag
Berita Terkait
-
Kenaikan UMP DIY 2021 Tak Penuhi KHL, Puluhan Buruh Topo Pepe di Titik Nol
-
Tanggapi Naiknya UMP DIY 2021, Aliansi BURJO: Pemda Tak Berpihak ke Pekerja
-
Naik 3,54 Persen, UMP DIY 2021 Tambah Rp60.392 dari Tahun Sebelumnya
-
UMP DIY Rendah, Buruh Pembuat Tas Ini Kuras Tenaga untuk Kebutuhan Lain
-
UMP DIY Paling Kecil Se-Indonesia, KSPSI Kecewa Berat
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
Cerita Tante Brandon Scheunemann Blusukan ke Pelosok Papua demi Sepak Bola Putri
-
Asal Usul Sound Horeg dan Sosok Pria Berjuluk 'Thomas Alva Edisound' di Baliknya
-
3 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
7 Rekomendasi Kulkas 1 Pintu Tanpa Bunga Es dan Hemat Listrik, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gawat! Mayoritas UMKM Masih Informal, Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Ekonomi Daerah!
Terkini
-
Masih Sakit, Jokowi Paksakan Diri ke Reuni UGM: Kalau Nggak Datang Nanti Rame Lagi!
-
Tiba di UGM, Jokowi Tebar Senyum di Reuni Guyub Rukun, Nostalgia di Tengah Badai Ijazah Palsu
-
Jokowi Nostalgia di Reuni Fakultas Kehutanan UGM, Kursi VIP Sudah Disiapkan
-
Bupati Sleman Buka Pintu Maguwoharjo untuk PSIM dan PSBS Biak, Satu Syarat Ini Jadi Kunci
-
Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet