"KPU Sleman mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat baik itu dari paslon, partai politik, tim kampanye, media dan lain-lain. Karena telah memberi masukan kepada KPU Sleman," ujarnya.
Dalam keterangan itu, KPU Sleman juga memohon maaf kepada semua pihak dan masyarakat atas ketidaknyamanan ini.
"KPU Sleman selalu berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2020 secara transparan, independen dan berintegritas," ujarnya.
Seribuan APK Melanggar Diturunkan Bawaslu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman kembali menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang oleh pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2020 Sleman.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Sutoto Jatmiko mengungkapkan, seperti penertiban sebelumnya, tim yang bekerja juga dibagi dalam dua tim.
"Sudah diimbau beberapa kali masih belum diturunkan sendiri. Mereka memasang di tempat dilarang, pohon, tiang listrik, tiang telepon," ujar Totok, Senin (23/11/2020).
Sebelum dilakukan penertiban tersebut, pihaknya sudah mendata dan memberikan rekomendasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman dan para paslon, agar bisa menurunkan APK yang melanggar secara mandiri.
Jika rekomendasi tersebut tidak diindahkan maka akan ditertibkan oleh Satpol PP.
Baca Juga: Dinsos Sleman Pastikan Bantuan Sosial Tak Jadi Media Kampanye
Penertiban dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman, kali ini rute penertiban berawal dari Jalan Palagan Tentara Pelajar hingga Pasar Pakem. Tim menjumpai 280 APK yang dipasang tak sesuai ketentuan.
Sejak penertiban hari pertama pada 17 November 2020, tercatat sudah ada 1.136 APK diturunkan. Terdiri dari 111 baliho, 27 spanduk, dan 998 buah umbul-umbul, banner dan rontek.
"APK yang ditertibkan oleh Satpol PP adalah APK yang berada di jalan provinsi dan nasional. Untuk APK yang melanggar di jalan kalurahan akan ditertibkan oleh Jajaran Jawatan Keamanan Kapanewon melibatkan Linmas setempat," ujarnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
CEK FAKTA Pilkada Sleman: Klaim Paslon 03 Soal Perda Penanganan Bencana
-
CEK FAKTA Pilkada Sleman, Sri: Merapi Siaga, Warga Rentan Sudah Diungsikan?
-
CEK FAKTA Pilkada Sleman, DWS: Hampir Setengah APBD buat Belanja Pegawai?
-
Pasang Iklan Kampanye, 2 Akun Medsos Paslon Pilkada Sleman Ditindak Bawaslu
-
Gelar Pelatihan Cek Fakta, AMSI DIY Siap Pantau Debat Pilkada Sleman
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan