SuaraJogja.id - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul nomor urut 2, Suharsono-Totok Sudarto memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul, Kamis (26/11/2020) sore.
Pemanggilan tersebut bertujuan untuk menanyakan kebenaran dari video berdurasi 2 menit 15 detik yang diduga mengarah pada money politics alias politik uang.
Suharsono, saat ditemui di kantor Bawaslu Bantul, mengatakan, dirinya patuh terhadap hukum. Ia datang untuk memberikan klarifikasi terhadap video yang beredar.
"Saya patuh terhadap hukum. Saya dipanggil untuk mengklarifikasi masalah video. Sudah saya sampaikan semuanya," kata Suharsono usai pemanggilan di kantor Bawaslu, Kamis.
Baca Juga: Selesai Sortir, KPU Bantul Temukan Ribuan Surat Suara Rusak
Suharsono menyerahkan semua ke tim kuasa hukum. Kendati demikian, pihaknya tak menampik bahwa video yang beredar adalah dirinya. Namun, ia membantah bahwa pihaknya melakukan kampanye.
"Masalah video itu benar, unsur-unsurnya tanyakan kepada tim [kuasa hukum]. Jadi tidak ada unsur saya kampanye ke simbah-simbah. Jika saya mau kampanye ya ke banyak orang, kenapa hanya satu orang?" ujar Suharsono.
Calon Bupati Bantul dari Paslon nomor urut 2, Totok Sudarto, tak banyak memberikan klarifikasi. Pihaknya sudah menyerahkan kepada tim kuasa hukum.
"Nanti tanya ke tim kuasa hukum ya, yang jelas saya sudah klarifikasi kepada Bawaslu terkait video yang beredar," kata Totok.
Ia mengklaim, sebelum pertemuan seperti yang beredar di video berdurasi 2 menit 15 detik, Totok sedang berada di wilayah Srunggo, Bantul
Baca Juga: Dugaan Politik Uang di Pilkada Bantul, Pjs Bupati Beri Peringatan ke Warga
"Saya waktu itu di Srunggo di acara gamelan itu. Karena ditelepon, saya mendatangi beliau [Suharsono]," ujar dia.
Terpisah, kuasa hukum Paslon Nomor Urut 2, Romi Habie, menuturkan bahwa kegiatan yang dilakukan Suharsono-Totok Sudarto murni karena rasa kemanusiaan.
"Beliau menyampaikan bahwa kunjungan beliau ke Imogiri ke simbah ini hanya rasa kemanusiaan. Itu hanya kegiatan yang biasa beliau lakukan," terang dia.
Disinggung adanya penyerahan uang kepada warga seperti yang ada di video, tim kuasa hukum mengatakan bahwa Suharsono-Totok Sudarto tak memberikan.
"Coba tonton video itu dulu, apakah Pak Suharsono yang memberikan uang? Jadi yang memberikan uang itu orang lain. Itu spontan, jadi beda dengan yang dituduhkan dengan perbuatan pidana, jelas tidak ada perbuatan pidana soal pemberian uang," katanya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Bantul Herlina menjelaskan bahwa hari ini Bawaslu melakukan klarifikasi terhadap video yang beredar. Tak hanya video berdurasi 2 menit 15 detik yang diduga adanya money politics oleh Paslon nomor urut 2, tetapi juga video dugaan pemberian sapi yang dilakukan Paslon nomor urut 1.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Selesai Sortir, KPU Bantul Temukan Ribuan Surat Suara Rusak
-
Dugaan Politik Uang di Pilkada Bantul, Pjs Bupati Beri Peringatan ke Warga
-
Mulai Sortir Surat Suara, KPU Bantul Targetkan Selesai 2 Hari
-
Gelar Simulasi Pemungutan Suara, KPU Bantul Siapkan Bilik Khusus
-
Jelang Pilkada Bantul, KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara dengan Prokes
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
Terkini
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan