SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman meminta pasien positif COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri untuk disiplin.
Pernyataan itu dikemukakan menyusul adanya data akumulasi sebanyak 74 kasus penularan COVID-19, terjadi dari klaster keluarga. Data kasus itu terhitung sejak Oktober hingga November 2020.
Kepala Dinkes Sleman Joko Hastaryo mengatakan, penularan itu terjadi karena masyarakat tidak disiplin saat menerapkan isolasi mandiri dan menularkan COVID-19 kepada anggota keluarganya yang lain.
Meski melakukan isolasi di rumah bukan berarti pasien bisa bebas beraktivitas, tegas Joko. Pasien positif COVID-19 harus tetap berada di kamar dan tidak diperbolehkan keluar.
"Isolasi mandiri itu ya sama saja dengan isolasi di rumah sakit. Tetap tidak boleh ke mana-mana, tetap di kamar," kata Joko, Minggu (6/12/2020).
Joko menambahkan, walaupun isolasi mandiri benar diperbolehkan namun hanya diperuntukkan bagi pasien positif COVID-19 asimtomatik dan gejala ringan.
Pasien positif COVID-19 dengan gejala sedang hingga berat, harus tetap menjalani isolasi di rumah sakit rujukan.
Ia menyebutkan, ada beberapa aturan dalam isolasi mandiri. Selain pasien positif harus berada di dalam kamar, ada kamar mandi khusus untuk pasien, tidak ada lansia di dalam rumah, tidak ada anggota keluarga yang berpenyakit, dan syarat lain.
Menurut Joko, pihak Puskesmas tidak kurang-kurangnya melakukan pengawasan. Tetapi, berbeda dengan di rumah sakit, ketika ada warga yang isolasi mandiri di rumah, tak melulu petugas bisa mengawasi langsung dengan berada di rumah pasien.
Baca Juga: Hujan Deras dan Angin Kencang di Sleman, Barak Pengungsian Koripan Rusak
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Sleman Novita Krisnaeni mengungkapkan bahwa, peran masyarakat dalam kelancaran isolasi mandiri sangat penting.
Bila ada pasien terkonfirmasi positif yang isolasi mandiri harus didukung, jangan dikucilkan.
"Bantu logistik, jangan dibuat stigma. Peran masyarakat betul-betul dibutuhkan," ujarnya.
Dinkes Prediksi Kasus Melonjak Januari 2021
Dinkes Sleman khawatirkan terjadi penambahan kasus COVID-19 pada masa libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, di Sleman.
Mengingat, sebelumnya di Sleman pernah terjadi peningkatan kasus COVID-19 pada 7 hingga 10 hari setelah liburan.
Berita Terkait
-
Kembali Melonjak! Kasus Corona Hari Ini Bertambah 6.089 Orang
-
Update Corona RI 6 November: Kasus Positif Capai 575.796 Orang
-
Tak Semua Zona Merah, Ini Beberapa Wilayah di Sleman yang Masih Zona Hijau
-
Semua Kapanewon Zona Merah, Sleman Perlu Ruang ICU Khusus Covid-19 Tambahan
-
Sleman Jadi Zona Merah Membara Covid-19, Ini Penjelasan Dinkes
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun