SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman meminta pasien positif COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri untuk disiplin.
Pernyataan itu dikemukakan menyusul adanya data akumulasi sebanyak 74 kasus penularan COVID-19, terjadi dari klaster keluarga. Data kasus itu terhitung sejak Oktober hingga November 2020.
Kepala Dinkes Sleman Joko Hastaryo mengatakan, penularan itu terjadi karena masyarakat tidak disiplin saat menerapkan isolasi mandiri dan menularkan COVID-19 kepada anggota keluarganya yang lain.
Meski melakukan isolasi di rumah bukan berarti pasien bisa bebas beraktivitas, tegas Joko. Pasien positif COVID-19 harus tetap berada di kamar dan tidak diperbolehkan keluar.
"Isolasi mandiri itu ya sama saja dengan isolasi di rumah sakit. Tetap tidak boleh ke mana-mana, tetap di kamar," kata Joko, Minggu (6/12/2020).
Joko menambahkan, walaupun isolasi mandiri benar diperbolehkan namun hanya diperuntukkan bagi pasien positif COVID-19 asimtomatik dan gejala ringan.
Pasien positif COVID-19 dengan gejala sedang hingga berat, harus tetap menjalani isolasi di rumah sakit rujukan.
Ia menyebutkan, ada beberapa aturan dalam isolasi mandiri. Selain pasien positif harus berada di dalam kamar, ada kamar mandi khusus untuk pasien, tidak ada lansia di dalam rumah, tidak ada anggota keluarga yang berpenyakit, dan syarat lain.
Menurut Joko, pihak Puskesmas tidak kurang-kurangnya melakukan pengawasan. Tetapi, berbeda dengan di rumah sakit, ketika ada warga yang isolasi mandiri di rumah, tak melulu petugas bisa mengawasi langsung dengan berada di rumah pasien.
Baca Juga: Hujan Deras dan Angin Kencang di Sleman, Barak Pengungsian Koripan Rusak
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Sleman Novita Krisnaeni mengungkapkan bahwa, peran masyarakat dalam kelancaran isolasi mandiri sangat penting.
Bila ada pasien terkonfirmasi positif yang isolasi mandiri harus didukung, jangan dikucilkan.
"Bantu logistik, jangan dibuat stigma. Peran masyarakat betul-betul dibutuhkan," ujarnya.
Dinkes Prediksi Kasus Melonjak Januari 2021
Dinkes Sleman khawatirkan terjadi penambahan kasus COVID-19 pada masa libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, di Sleman.
Mengingat, sebelumnya di Sleman pernah terjadi peningkatan kasus COVID-19 pada 7 hingga 10 hari setelah liburan.
Berita Terkait
-
Kembali Melonjak! Kasus Corona Hari Ini Bertambah 6.089 Orang
-
Update Corona RI 6 November: Kasus Positif Capai 575.796 Orang
-
Tak Semua Zona Merah, Ini Beberapa Wilayah di Sleman yang Masih Zona Hijau
-
Semua Kapanewon Zona Merah, Sleman Perlu Ruang ICU Khusus Covid-19 Tambahan
-
Sleman Jadi Zona Merah Membara Covid-19, Ini Penjelasan Dinkes
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara dan UMKM Lewat Semarak Merah Putih
-
SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan
-
10 Saksi Dihadirkan di Sidang Little Aresha, Ibu Ungkap Anak Autis Diduga Diikat hingga Lebam
-
Raih Hibah United Board 2026, UAJY dan AMSI Kolaborasi Kuatkan Jurnalisme Biodiversitas
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla