SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman meminta pasien positif COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri untuk disiplin.
Pernyataan itu dikemukakan menyusul adanya data akumulasi sebanyak 74 kasus penularan COVID-19, terjadi dari klaster keluarga. Data kasus itu terhitung sejak Oktober hingga November 2020.
Kepala Dinkes Sleman Joko Hastaryo mengatakan, penularan itu terjadi karena masyarakat tidak disiplin saat menerapkan isolasi mandiri dan menularkan COVID-19 kepada anggota keluarganya yang lain.
Meski melakukan isolasi di rumah bukan berarti pasien bisa bebas beraktivitas, tegas Joko. Pasien positif COVID-19 harus tetap berada di kamar dan tidak diperbolehkan keluar.
"Isolasi mandiri itu ya sama saja dengan isolasi di rumah sakit. Tetap tidak boleh ke mana-mana, tetap di kamar," kata Joko, Minggu (6/12/2020).
Joko menambahkan, walaupun isolasi mandiri benar diperbolehkan namun hanya diperuntukkan bagi pasien positif COVID-19 asimtomatik dan gejala ringan.
Pasien positif COVID-19 dengan gejala sedang hingga berat, harus tetap menjalani isolasi di rumah sakit rujukan.
Ia menyebutkan, ada beberapa aturan dalam isolasi mandiri. Selain pasien positif harus berada di dalam kamar, ada kamar mandi khusus untuk pasien, tidak ada lansia di dalam rumah, tidak ada anggota keluarga yang berpenyakit, dan syarat lain.
Menurut Joko, pihak Puskesmas tidak kurang-kurangnya melakukan pengawasan. Tetapi, berbeda dengan di rumah sakit, ketika ada warga yang isolasi mandiri di rumah, tak melulu petugas bisa mengawasi langsung dengan berada di rumah pasien.
Baca Juga: Hujan Deras dan Angin Kencang di Sleman, Barak Pengungsian Koripan Rusak
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Sleman Novita Krisnaeni mengungkapkan bahwa, peran masyarakat dalam kelancaran isolasi mandiri sangat penting.
Bila ada pasien terkonfirmasi positif yang isolasi mandiri harus didukung, jangan dikucilkan.
"Bantu logistik, jangan dibuat stigma. Peran masyarakat betul-betul dibutuhkan," ujarnya.
Dinkes Prediksi Kasus Melonjak Januari 2021
Dinkes Sleman khawatirkan terjadi penambahan kasus COVID-19 pada masa libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, di Sleman.
Mengingat, sebelumnya di Sleman pernah terjadi peningkatan kasus COVID-19 pada 7 hingga 10 hari setelah liburan.
Berita Terkait
-
Kembali Melonjak! Kasus Corona Hari Ini Bertambah 6.089 Orang
-
Update Corona RI 6 November: Kasus Positif Capai 575.796 Orang
-
Tak Semua Zona Merah, Ini Beberapa Wilayah di Sleman yang Masih Zona Hijau
-
Semua Kapanewon Zona Merah, Sleman Perlu Ruang ICU Khusus Covid-19 Tambahan
-
Sleman Jadi Zona Merah Membara Covid-19, Ini Penjelasan Dinkes
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
Terkini
-
Ekspor Kemiri, Susu, Cabai: Yogyakarta Buktikan Bisa Jadi Lumbung Pangan, Ini Strategi Kementan
-
UMKM DIY Go Digital, Gojek Jadi Jurus Jitu Dongkrak Penjualan
-
Angelaida, Bocah 10 Tahun Asal Jogja, Bikin Bangga Indonesia di Ajang Ballroom Dance Internasional
-
Kronologi Lengkap: Bus Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Meninggal di Sleman
-
Dulu Relawan Gempa, Kini Jualan Es: Perjalanan Berliku Eks Napi Teroris Kembali ke NKRI