Ardi menjelaskan jika tiga orang tersebut memang tergabung dalam sebuah geng. Kendati demikian pihaknya tidak menyebutkan pelaku masuk dalam geng apa.
"Mereka memang satu geng, karena salah satu temannya diserang sekelompok orang yang juga mereka anggap sebagai geng musuhnya, pelaku berkeinginan membalas dendam," kata dia.
Ketiga tersangka mengaku baru melancarkan aksi tersebut pertama kali. Kendati demikian kepolisian tetap memproses tindak pidana yang mereka lakukan.
Atas perbuatan mereka, tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin serta Pasal 169 KUHP tentang Ikut Campur dalam Perkumpulan dalam Melakukan Tindak Kejahatan.
"Mereka diancam hukuman penjara paling lama 10 tahun dan enam tahun. Karena ada pelaku di bawah umur, nantinya ada proses UU perlindungan anak. Dua lainnya akan menjalani proses sesuai hukum yang berlaku," jelas Ardi.
Berita Terkait
-
Kantongi Identitas Pelaku, Polisi Buru Gerombolan Pembacok di Yogyakarta
-
Jatuh dari Motor, 3 Remaja Diduga Pelaku Klitih di Bantul Diamankan Warga
-
Viral Ribut-ribut Pemotor Diduga Klitih, Masyarakat Resah
-
Dilaporkan ke Polisi, Pelaku Klitih di Maguwoharjo Dihukum Wajib Lapor
-
Babak Belur, 2 Remaja Diduga Pelaku Klitih Diamankan Warga Maguwoharjo
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
BEM UGM Berubah Jadi SEMA, Pemilu Mahasiswa Dihapus dan Diganti Meritokrasi
-
BEM UGM Resmi Berubah Nama Jadi Serikat Mahasiswa
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana