"Konten video tampil utuh di 3 media sosial, sedangkan pada akun Twitter hanya menayangkan 45 detik bagian akhir dari tayangan tersebut," terangnya.
Dalam sidang diketahui pula, Teradu 8 tidak mengetahui adanya batasan durasi penayangan pada akun Twitter. Selain itu, ketika mengunggah konten video pada sekitar pukul 13.00 WIB, teradu 8 tidak mengecek dan memastikan kembali konten yang telah diunggah.
Sebelumnya diberitakan, pada 16 November 2020, masuk laporan dari masyarakat ke Bawaslu Sleman, atas dugaan pelanggaran yang muncul dalam media sosial twitter KPU Sleman.
Dalam laporan itu, disebutkan bahwa materi sosialisasi Pilkada 2020 yang diunggah dalam akun twitter KPU Sleman itu hanya menampilkan video berisi program, visi, misi dan gambar dari satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2020 saja. Setelah meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, laporan tersebut kemudian diteruskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Tempat Nongkrong di Malioboro Dipagari dan 4 Berita Terpopuler SuaraJogja
-
Bergejala Ringan, Ketua KPU Sleman Terkonfirmasi Positif Covid-19
-
Gegara Ini Seorang Anggota Polresta Deli Serdang Dipecat
-
Tak Penuhi Target, Tingkat Partisipasi Warga Sleman di Pilkada Cuma Segini
-
Sirekap Sempat Eror, KPU Sleman Tetap Rapat Pleno Rekapitulasi Hitung Suara
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku