Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 22 Februari 2021 | 17:33 WIB
Relawan Covid-19 mendatangi kantor DPRD Bantul, mendesak pejabat DPRD Bantul, Supriyono, untuk meminta maaf, Senin (22/2/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Di lingkungan DPRD Bantul, Supriyono merupakan anggota dari Komisi D. Pihaknya juga tercatat sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Bantul.

Secara tidak langsung, Supriyono juga memiliki jabatan penting di BKD DPRD Bantul yang ikut menyelesaikan persoalan tersebut.

Dari sumber yang didapat SuaraJogja.id, warga yang diketahui berasal dari Srandakan Bantul itu juga kerap mengisi ceramah. Kendati begitu tak banyak diketahui dimana saja Supriyono mengisi ceramah.

Pada Pilkada Bantul 2020 lalu, Supriyono sempat mengirim sinyal siap menjadi bakal calon Walik Bupati apabila ada partai yang meminangnya.

Baca Juga: Edarkan Pil Sapi, Polres Bantul Ringkus Pria Asal Klaten

Bakal disanksi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul akan mengambil langkah dan menindak atas pernyataan kontroversial salah seorang pejabatnya, Supriyono. DPRD Bantul akan memanggil Supriyono dan menjelaskan pernyataannya bersama Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD.

Wakil Ketua DPRD Bantul, Subhan Nawawi menjelaskan bahwa pihaknya sudah menghubungi Supriyono untuk datang ke kantor DPRD Bantul.

"Sudah kami hubungi, dan jawabannya sedang di luar kota, di Purworejo. Namun permintaan relawan dan satgas Covid-19 ini kami akomodasi termasuk permintaan 1x24 jam untuk menyatakan maaf dari yang bersangkutan," kata Subhan ditemui di kantor DPRD Bantul, Senin (22/2/2021).

Ia melanjutkan, jika pernyataan Supriyono nantinya tetap ada sanksi yang diberlakukan. Kendati begitu, Subhan belum bisa menentukan karena belum ada rapat terkait persoalan tersebut.

Baca Juga: Pemakaman Covid-19 Dituduh Proyek, Relawan Bawa "Peti Mati" ke DPRD Bantul

Relawan dan anggota Satgas Covid-19 se-Kabupaten Bantul mengirim replika peti mati ke kantor DPRD Bantul, Senin (22/2/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

"Nanti kami rapatkan dan mengundang BKD serta saudara Supriyono, semoga dia berkenan hadir. Nanti kami lihat dulu klarifikasinya terhadap pernyataan yang dia buat," katanya.

Subhan menerangkan hari ini Supriyono akan dipanggil. Jika tidak hadir, besok pagi, Selasa (23/2/2021), Supriyono akan diundang kembali.

"Kami hari ini akan berusaha, jika tidak hari ini besok pagi. Jika tidak datang lagi ya itu tergantung dia, jika dari kelembagaan sudah mengundang, karena kami tidak mungkin menjemput pak Supriyono. Ada mekanisme yang harus dijalani," terang Subhan.

Load More