SuaraJogja.id - Pemda DIY kembali memperpanjang kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro selama dua minggu kedepan. Kebijakan kembali dimulai pada Selasa (18/05/2021) hingga 31 Mei 2021 mendatang.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur (ingub) Nomor 13/INSTR/2021 tentang perpanjangan PTKM Mikro di DIY untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19. Kabupaten/kota harus menerapkan kebijakan ini hingga ke tingkat RT/RW.
"Iya ingubnya sudah ditandatangi pak gubernur untuk perpanjangan ptkm mikro," ujar Sekda DIY, Baskara Aji saat dikonfirmasi, Selasa Siang.
Dalam ingub tersebut, sejumlah aturan di daerah zona hijau hingga merah ditetapkan. Salah satunya pembatasan mobilitas warga di zona merah dengan keiteria lebih dari lima rumah dengan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 selama tujuh hari terakhir.
RT yang masuk zona merah harus menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan ruang publik lain. Kerumunan warga pun dibatas maksimal tiga orang.
Akses keluar masuk di wilayah RT pun maksimal hanya sampai pukul 20.00 WIB. Berbagai kegiatan sosial di masyarakat yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi penularan virus pu ditiadakan.
"Warga juga hars isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan ketat," ujarnya.
Aji menambahkan, pendirian pokso satgas COVID-19 pun harus terus digencarkan hingga ke tingkat RT/RW pasca libur Lebaran ini. Bersama Jaga Warga, satgas bertugas memantau dan membatasi mobilitas masyarakat untuk mencegah penularan virus.
"Warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan pun bisa mendapatkan sanksi sesuai aturaj perundang-undangan," ungkapnya.
Baca Juga: Warga Ngablak Tolak Pabrik Pengelolaan Sampah, Begini Respon DLHK DIY
Secara terpisah Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY, Berty Murtiningsih menjelaskan, tercatat ada tambahan 155 kasus COVID-19 baru pada Selasa ini. Dengan demikian jumlah kasus terkonfirmasi positif hingga saat ini mencapai 42.297 kasus.
"Untuk yang sembuh tambah 212 kasus hingga kasus sembuh mencapai 38.908 kasus," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Nekat Pepet Jambret hingga Jatuh, Mahasiswi di Jogja Sempat 'Overthinking' Takut Disalahkan Netizen
-
Sistem Pangan Lemah, Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan Makin Tak Terkendali
-
Beda Nasib dengan Hogi, Warga dan Mahasiswi Penangkap Jambret di Kota Jogja Justru dapat Penghargaan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Viral Mahasiswi Tabrak Jambret di Kota Yogyakarta, Polisi Ungkap Kronologi Aksi Kejar-kejaran