SuaraJogja.id - Pemda DIY kembali memperpanjang kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro selama dua minggu kedepan. Kebijakan kembali dimulai pada Selasa (18/05/2021) hingga 31 Mei 2021 mendatang.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur (ingub) Nomor 13/INSTR/2021 tentang perpanjangan PTKM Mikro di DIY untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19. Kabupaten/kota harus menerapkan kebijakan ini hingga ke tingkat RT/RW.
"Iya ingubnya sudah ditandatangi pak gubernur untuk perpanjangan ptkm mikro," ujar Sekda DIY, Baskara Aji saat dikonfirmasi, Selasa Siang.
Dalam ingub tersebut, sejumlah aturan di daerah zona hijau hingga merah ditetapkan. Salah satunya pembatasan mobilitas warga di zona merah dengan keiteria lebih dari lima rumah dengan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 selama tujuh hari terakhir.
RT yang masuk zona merah harus menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan ruang publik lain. Kerumunan warga pun dibatas maksimal tiga orang.
Akses keluar masuk di wilayah RT pun maksimal hanya sampai pukul 20.00 WIB. Berbagai kegiatan sosial di masyarakat yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi penularan virus pu ditiadakan.
"Warga juga hars isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan ketat," ujarnya.
Aji menambahkan, pendirian pokso satgas COVID-19 pun harus terus digencarkan hingga ke tingkat RT/RW pasca libur Lebaran ini. Bersama Jaga Warga, satgas bertugas memantau dan membatasi mobilitas masyarakat untuk mencegah penularan virus.
"Warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan pun bisa mendapatkan sanksi sesuai aturaj perundang-undangan," ungkapnya.
Baca Juga: Warga Ngablak Tolak Pabrik Pengelolaan Sampah, Begini Respon DLHK DIY
Secara terpisah Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY, Berty Murtiningsih menjelaskan, tercatat ada tambahan 155 kasus COVID-19 baru pada Selasa ini. Dengan demikian jumlah kasus terkonfirmasi positif hingga saat ini mencapai 42.297 kasus.
"Untuk yang sembuh tambah 212 kasus hingga kasus sembuh mencapai 38.908 kasus," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Bukan Lomba, Ribuan Warga Jogja Bersih-bersih Kali Code Sembari Mural untuk Rayakan HUT RI ke-81
-
Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil
-
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup