SuaraJogja.id - Pemda DIY kembali memperpanjang kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro selama dua minggu kedepan. Kebijakan kembali dimulai pada Selasa (18/05/2021) hingga 31 Mei 2021 mendatang.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur (ingub) Nomor 13/INSTR/2021 tentang perpanjangan PTKM Mikro di DIY untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19. Kabupaten/kota harus menerapkan kebijakan ini hingga ke tingkat RT/RW.
"Iya ingubnya sudah ditandatangi pak gubernur untuk perpanjangan ptkm mikro," ujar Sekda DIY, Baskara Aji saat dikonfirmasi, Selasa Siang.
Dalam ingub tersebut, sejumlah aturan di daerah zona hijau hingga merah ditetapkan. Salah satunya pembatasan mobilitas warga di zona merah dengan keiteria lebih dari lima rumah dengan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 selama tujuh hari terakhir.
RT yang masuk zona merah harus menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan ruang publik lain. Kerumunan warga pun dibatas maksimal tiga orang.
Akses keluar masuk di wilayah RT pun maksimal hanya sampai pukul 20.00 WIB. Berbagai kegiatan sosial di masyarakat yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi penularan virus pu ditiadakan.
"Warga juga hars isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan ketat," ujarnya.
Aji menambahkan, pendirian pokso satgas COVID-19 pun harus terus digencarkan hingga ke tingkat RT/RW pasca libur Lebaran ini. Bersama Jaga Warga, satgas bertugas memantau dan membatasi mobilitas masyarakat untuk mencegah penularan virus.
"Warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan pun bisa mendapatkan sanksi sesuai aturaj perundang-undangan," ungkapnya.
Baca Juga: Warga Ngablak Tolak Pabrik Pengelolaan Sampah, Begini Respon DLHK DIY
Secara terpisah Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY, Berty Murtiningsih menjelaskan, tercatat ada tambahan 155 kasus COVID-19 baru pada Selasa ini. Dengan demikian jumlah kasus terkonfirmasi positif hingga saat ini mencapai 42.297 kasus.
"Untuk yang sembuh tambah 212 kasus hingga kasus sembuh mencapai 38.908 kasus," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik