SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan wacana DIY lockdown menjadi alternatif terakhir bila penanganan kasus COVID-19 semakin sulit dilakukan. Pemda saat ini masih memilih memperketat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Apalagi penerapan lockdown harus mempertimbangkan banyak hal. Koordinasi dengan pemerintah pusat harus dilakukan karena menyangkut jaminan hidup warga yang terdampak lockdown.
"Ya sebetulnya bukan lockdown totally tapi mungkin [pengetatan ppkm] mikro ya. Kalau pengertian lockdown kan orangnya tidak boleh punya mobilitas sehingga [kebutuhan] makannya harus ditanggung, tapi kan tidak seperti itu. Pengertiannya itu ya dianggap seperti [ppkm] mikro ya," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Minggu (20/06/2021).
Menurut Sultan, dari hasil koordinasi dengan sejumlah kementerian dan arahan Presiden RI, Pemda akan menambah kebijakan tambahan terkait pengetatan PPKM Mikro. Hal ini seiring kebijakan yang juga akan dikeluarkan pemerintah pada 22 Juni 2021 mendatang.
Namun Pemda belum mengetahui perubahan kebijakan yang akan digulirkan pemerintah pusat. Namun dipastikan kebijakan tersebut diharapkan dapat menyeimbangkan sektor ekonomi dengan kebijakan PPKM Mikro.
"Bentuknya [kebijakan] seperti apa kami belum tahu," ujarnya.
Sementara terkait penambahan kasus COVID-19 yang cukup signifikan, Sultan meminta rumah sakit rujukan menambah jumlah tenaga medis untuk dialihkan dari layanan reguler ke penanganan COVID-19. Termasuk menambah ketersediaan tempat tidur bagi pasien COVID-19.
Sebab saat ini Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan bagi pasien COVID-19 di DIY masih tinggi. Meski tidak lagi mencapai 75 persen, saat ini BOR di DIY masih sekitar 65,4 persen.
"BOR ini turun karena kita menambah bed di rumah sakit rujukan yang ada sekarang 1.224 bed untuk kapasitas 30 persen," ujarnya.
Baca Juga: Nakes Mulai Tumbang Terpapar Covid-19, Dinkes DIY Minta Warga Disiplin Terapkan Prokes
Ditambahkan Sekda DIY Baskara Aji, lockdown memang jadi alternatif terakhir untuk diterapkan di DIY bila kasus COVID-19 sulit dikendalikan. Pemda DIY saat ini baru pada tahap pengetatan PPKM Mikro karena bila memaksakana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) atau lockdown maka membutuhkan kebijakan dari pusat.
Padahal Pemda masih diberi wewenang dalam menerapkan PPKM Mikro. Saat ini PPKM masih berjalan namun perlu ditingkatkan efektivitasnya karena belum maksimal.
"Lockdown jadi alternatif terakhir bila memang [kasus covid] tidak bisa dikendalikan, jadi pembatasan yang terbatas, tidak total," ujarnya.
Terkait penambahan tenaga kesehatan (nakes) untuk penanganan COVID-19, Pemda meminta tambahan nakes berasal dari rumah sakit rujukan yang bersangkutan. Penambahan didasarkan kebutuhan di masing-masing rumah sakit.
"Bed dari reguler ke covid-19, nakes juga gitu," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Jika Lockdown Diterapkan, Buruh di DIY Tuntut Jaminan Hidup
-
Lockdown Dikhawatirkan Buat UMKM DIY Kolaps, Perlu Gandeng Marketplace
-
Yogyakarta Akan Lockdown, Pengamat: Sultan Mengancam
-
Sultan Ancam Jogja Lockdown dan 4 Berita Terpopuler SuaraJogja
-
Nakes Semakin Kewalahan, IDI DIY Dukung Pertimbangan Lockdown dari Sri Sultan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Setetes Darah, Berjuta Harapan Bersama Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta
-
Gasak Rp243 Juta Modus Gembos Ban, Sindikat Pencuri di Yogyakarta Diringkus
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
Lulusan Hukum UGM Ini Banting Setir Jadi Ojol Saat Kuliah, Kini Jadi Peneliti Hukum Nasional
-
3 Rekomendasi Sedan Bekas Modal Rp30 Jutaan, Tahun 2000-an: Nyaman, Irit, dan Anti Rewel!