Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 03 September 2021 | 14:11 WIB
Warga Gunungkidul terpaksa tinggal di kandang tengah hutan akibat jeratan rentenir. [Kontributor / Julianto]

Keluarga ini sebenarnya memiliki 4 orang anak dimana anak ke-3 ini baru kelas 7 dan untuk anak tempat baru kelas 3 SD. Sementara anak pertama mereka sudah bekerja sebagai buruh serabutan dan anak ke-2 menjadi tukang parkir di sebuah pasar setiap 3 hari sekali.

Tak hanya Ngadiono dan Sumini yang terjerat rentenir hingga terpaksa menjual barang-barang mereka. Cukup banyak warga Gunungkidul yang terjerat lebih dari 1 rentenir. Hingga akhirnya mereka menjual tanah atau rumah yang mereka miliki.

Seperti yang dilakukan oleh Supri warga Kelurahan Putat kapanewon Patuk. Wanita ini terpaksa tiga kali menjual tanah yang mulai memiliki hasil dari warisan orang tuanya. Hal ini juga dialami oleh Sri warga Patuk, Gunungkidul. Suaminya terpaksa menjual 2 petak sawah untuk menutupi hutang ke rentenir.

Cukup Fotokopi KTP, Bisa Langsung Cair

Baca Juga: Kuota Kerap Habis di Kotanya, Gadis Asal Sukoharjo Ini Nekat Ikut Vaksinasi di Gunungkidul

Jeratan rentenir untuk masyarakat Gunungkidul seolah sudah menggurita. Kemudahan yang diberikan rentenir berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP) ataupun pinjaman online membuat warga mudah tergiur.

Mar (38) salah seorang karyawan KSP membenarkan adanya kemudahan yang diberikan tersebut. Seseorang yang ingin mengajukan pinjaman ke KSP dengan sistem harian maka cukup mengajukan pinjaman hanya dengan modal KTP.

"Jadi cuma bilang saja butuh duit berapa terus ngasih fotokopi KTP, besok cair,"terang dia.

Tak perlu ada survei ke tempat usaha ataupun ke rumah yang bersangkutan. Sehingga nasabah pun tidak perlu khawatir pinjamannya akan diketahui oleh anggota keluarga yang lain ataupun tetangga.

Untuk membayar cicilan, sesuai kesepakatan akan bertemu di mana. Biasanya mereka berhubungan lewat HP untuk pembayaran cicilan. Nasabah tidak perlu datang ke kantor, karena kolektor akan mendatangi lokasi yang dijanjikan setiap harinya.

Baca Juga: Terpuruk Akibat PPKM, Pelaku Wisata Gunungkidul Terpaksa Jual Ternak untuk Bayar Angsuran

Cara Pinjaman Online Ilegal Dapatkan Data. [Twitter]

"Hutang itu hanya jangka pendek 10 hari atau seminggu. Cicilannya harian,"paparnya.

Load More