Lebih lanjut, Nani menolak berkomentar terkait dengan Aiptu Tomi ataupun alasan dirinya memilih racun sianida. Ia mengaku jalani saja apa yang ada ke depan, apalagi di depan banyak program yang dilakukan oleh pihak lapas.
Ingin Pindah Lapas
Nani mengaku sudah menerima dengan putusan yang telah ditetapkan majelis hakim. Dirinya akan menjalani saja proses hukuman tersebut karena di dalam LPP Yogyakarta banyak program yang bisa ia ikuti sehingga mampu melupakan kesedihan yang ia alami.
Nani sendiri mengaku ingin bisa dekat dengan keluarganya sehingga jika memungkinkan dirinya ingin mengajukan permohonan agar bisa pindah ke Lapas yang lebih dekat dengan keluarganya. Karena dekat dengan keluarga akan memberikan dukungan moral yang bisa membesarkan hatinya menjalani proses hukum tersebut.
Baca Juga: Agenda Pembacaan Pleidoi Kasus Sate Beracun Ditunda, Ini Penjelasannya
"Dekat dengan keluarga itu kan bisa membesarkan hati saya. Apalagi Majalengka ke Jogja kan jauh," tutur dia.
Kini ia berusaha menjalani hukuman tersebut karena sudah merupakan konsekuensi tindakan gelap matanya. Dirinya mengaku sudah kerasan tinggal di LPP Yogyakarta karena bertemu dengan keluarga baru dan selalu ditemani dengan petugas-petugas yang baik.
Bahkan, apa yang terjadi di dalam Lapas tidak seburuk yang dibayangkannya. Kehidupan di dalam LPP Kelas IIA Yogyakarta tidak seperti yang dibayangkan oleh khayalak umum di mana sering terjadi kekerasan ataupun sesuatu yang menakutkan.
"Tidak seperti yang dibayangkan selama ini. Apalagi berita tentang kekerasan di dalam Lapas, itu sama sekali tidak ada di sini,"terangnya.
Kepala LPP Yogyakarta, Ade Agustina menuturkan akan berusaha mendukung keinginan dari Nani jika memang ingin pindah Lapas yang lebih dekat dengan keluarga. Semua keinginan dari Nani akan ia proses agar yang bersangkutan bisa menjalani hukuman dengan nyaman.
Baca Juga: Pengunjung Plawangan yang Tersesat Ditemukan, Nani Sate Beracun Dituntut 18 Tahun Penjara
Bahkan, jika Nani nanti tidak mengajukan banding ataupun melakukan proses hukum lainnya, maka mulai tahun depan Nani bisa mendapatkan berbagai keringanan dari negara jika yang bersangkutan berkelakuan baik. Nani bisa mendapatkan berbagai remisi sehingga nanti bisa menjalani hukuman lebih singkat.
Berita Terkait
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Hakim yang Tolak Praperadilan Terlibat Kasus Suap, Hasto PDIP: Kebenaran Mencari Jalannya Sendiri
-
Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Lepas, Syafei Sediakan Uang Rp60 M untuk Pemufakatan Jahat
-
Skandal Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO, Kejagung Sikat Legal PT Wilmar Group
-
Skandal Suap Vonis Lepas Kasus CPO, Kejagung Sebut Sita Kendaraan Mewah Milik Hakim Ali Muhtarom
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW