SuaraJogja.id - Rusunawa Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Bener, Kemantren Tegalrejo, Kota Jogja sudah bisa disewa warga Jogja. Sebelumnya Rusunawa ini dijadikan selter isolasi pasien Covid-19 oleh Pemkot Yogyakarta.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa Kota Jogja Wisnu Windarto menjelaskan, ada dua tower yang tersedia di Rusunawa MBR Bener saat ini. Tower 1 difungsikan untuk selter isolasi, sementara Tower 2 difungsikan untuk tempat tinggal.
"Kalau untuk Tower 1 masih terikat kontrak untuk isolasi pasien Covid-19 dan diperpanjang hingga September nanti. Nah Tower 2 sudah selesai pembangunannya dan kami diminta dari kementerian agar segera memanfaatkan," ujar Wisnu kepada wartawan, Minggu (30/1/2022).
Pihaknya telah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang berminat. Sedikitnya ada 80 orang yang mengambil formulir setelah dua hari dibuka.
"Ada sekitar 44 kamar yang disewa, fasilitasnya dua kamar tidur dan juga dapur untuk setiap unitnya, termasuk meja dan kursi serta lemari," kata dia.
Rusunawa yang mengusung tipe rumah 36 ini juga bisa digunakan untuk difabel. Fasilitas di Rusunawa MBR Bener juga lebih baik dibanding rusunawa lainnya yakni Rusunawa Grha Bina Harapan dan Rusunawa Cokrodirjan
Wisnu menyebutkan adanya fasilitas yang lebih baik, harga sewa juga lebih tinggi. Harga sewa perbulan antara Rp500-600 ribu. Dalam sekali kontrak, durasinya tiga tahun.
"Nanti dapat diperpanjang kontraknya hanya bisa satu kali selama 3 tahun. Sehingga maksimal menghuni selama enam tahun," terang dia.
Bukan tanpa alasan penghuni diberikan durasi tersebut, mengingat untuk memfasilitasi masyarakat berpenghasilan minim untuk bisa mendapat tempat yang baik sembari mencari tempat tinggal baru.
Baca Juga: Kasus Terindikasi Omicron Melonjak, Pemkot Yogyakarta Perketat Kebijakan Pariwisata
"Harapan kami, sebelum masa kontraknya habis, warga ini sudah memiliki rumah. Jadi rusunawa sebagai tempat persinggahan saja," ujarnya.
Wisnu menjelaskan hanya warga ber-KTP Kota Jogja yang bisa menempati Rusunawa MBR Bener ini. Selain itu sudah berkeluarga dan tidak memiliki rumah. Dalam waktu dekat rusunawa sendiri segera diresmikan.
"Sebelum diresmikan oleh kementerian, kamar-kamar itu sudah terisi. Kami membuka pendaftaran hingga 1 bulan ke depan" katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Terindikasi Omicron Melonjak, Pemkot Yogyakarta Perketat Kebijakan Pariwisata
-
Harga Minyak Goreng Masih Tinggi, Pemkot Yogyakarta Tunggu Kebijakan Teknis Penyesuaian Harga
-
Sejumlah Siswa di Jogja Terkonfirmasi Covid-19, Pemkot Tingkatkan Jumlah Skrining dan Tracing
-
Pemkot Yogyakarta Serahkan Bibit Kopi untuk Perkuat Sektor Wisata Kelurahan Giwangan
-
Kurang 6 Ribu Siswa yang Belum Terima Vaksin, PTM Tetap Digelar 100 Persen
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Reaktivasi Kepesertaan PBI JK Makin Membludak, Pasien Rentan dan Rutin Berobat Diprioritaskan
-
Nekat Pepet Jambret hingga Jatuh, Mahasiswi di Jogja Sempat 'Overthinking' Takut Disalahkan Netizen
-
Sistem Pangan Lemah, Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan Makin Tak Terkendali
-
Beda Nasib dengan Hogi, Warga dan Mahasiswi Penangkap Jambret di Kota Jogja Justru dapat Penghargaan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima