SuaraJogja.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menginstruksikan agar Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD) di Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul dibuka.
Langkah ini dilakukan setelah kerap terjadinya kejahatan jalanan di sejumlah wilayah di DIY dalam 14 hari terakhir.
Menanggapi hal itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mendukung rencana tersebut. Dikatakan bahwa anak-anak yang jadi pelaku kejahatan jalanan perlu mendapat rehabilitasi mental.
"Ini Sri Sultan HB X menyarankan agar dilakukan rehabilitasi mental di gedung milik Dinas Sosial (Dinsos) yang ada di Pundong," kata Halim, Kamis (14/4/2022).
Dengan demikian ada pembinaan yang dilakukan kepada mereka. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul khawatir perilaku mereka bisa ditiru teman-temannya bila tidak ada pembinaan.
"Jadi lebih kepada pembinaan. Kami mendukung dan itulah yang kami inginkan bahwa pelaku kejahatan jalanan harus dibina, jangan sampai menular ke teman-teman yang lain," ujar dia.
Pelaku kejahatan jalanan yang rata-rata masih di bawah umur saat ini sudah diproses dan diamankan di Mapolres Bantul. Mereka juga harus disadarkan bahwa perilakunya tidak benar.
"Karena kan mereka masih kategori anak-anak sehingga belum bisa diberlakukan UU KUHP dan UU yang lain. Disadarkanlah, anak-anak punya akal dan hati nurani."
"Mosok mereka tega membunuh orang lain, saling menantang, itu bukan ciri anak pemberani, itu pengecut," katanya.
Baca Juga: Antisipasi Masalah Terkait THR, Disnakertrans Bantul Dirikan Posko Aduan
Menurutnya, orang yang pemberani itu karena dia benar, bukan berani karena salah. Karena itu, ia menyerukan kepada anak-anak di Bumi Projotamansari agar tidak mencelakai orang lain.
"Berani itu karena benar bukan karena salah. Maka kami serukan ke anak-anak di Bantul untuk tidak mencelakai orang yang tidak bersalah atau sekadar iseng," paparnya.
Ia berharap anak-anak bisa jadi orang yang kreatif dan mampu menghadapi tantangan zaman.
"Itu bukan generasi bangsa yang diharapkan. Seharusnya (jadi) anak-anak yang kreatif dan berani menghadapi tantangan, bukan yang berani tawuran. Itu akan mencederai, berdosa, dan bisa dihukum," tambahnya.
Berita Terkait
-
Redam Kejahatan Jalanan di Kalangan Pelajar, Pemkot Yogyakarta Siapkan Rumus Tri Pusat Pendidikan
-
Berkaca dari Kasus Kejahatan Jalanan yang Tewaskan Daffa, Perda Ketahanan Keluarga Diperkuat
-
Pelaku Kejahatan Jalanan Masih di Bawah Umur, Bupati Bantul: Harus Tetap Ditindak
-
Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan, Seluruh Kepala Sekolah di Bantul Akan Dikumpulkan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari