SuaraJogja.id - Kemenag Sleman menyebut, ada sekitar 15 jenis berkas yang perlu disiapkan untuk keperluan administrasi pelepasan tanah wakaf terdampak tol Jogja-Bawen, yang dilakukan secara tukar guling (ruislag).
Namun, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Sleman Suprapto mengungkap, banyak berkas yang prosesnya penyiapannya masih 'jalan di tempat'.
"[Agak ribet ya?] Lumayan. Datanya sangat detail sampai meliputi data by person. Mulai wakaf, nadzir, data harus lengkap," ungkapnya, Selasa (12/7/2022).
Menurutnya, sifat langkah kerja Kemenag dalam pengurusan administrasi dan tahapan pelepasan tanah wakaf ini adalah pasif.
"Kami menerima berkas dari nadzir ketika sudah selesai administrasinya. Di antaranya kan hasil appraisal dari penilai publik. Sementara ini belum dilakukan," terangnya.
Suprapto menyebut, adanya pergantian pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tol Jogja-Bawen, turut menjadi salah satu alasan belum dilakukannya appraisal tanah wakaf terdampak tol.
Selain itu, untuk lahan yang akan menjadi lahan pengganti juga masih dikonsultasikan dengan BPN DIY.
Suprapto bahkan menjelaskan, karena data belum masih ke Kemenag Sleman, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti besaran luasan tanah-tanah wakaf terdampak tol ini.
"Kami baru tahu titik-titiknya dan mendampingi untuk bantu nadzir menyiapkan apa saja. Agar data itu bisa diajukan," terangnya.
Baca Juga: Pembangunan Tol Jogja-Bawen Mulai Kebut, Penggantian Lahan Gedung SD N Banyurejo 1 Masih Belum Jelas
Informasi terakhir yang ia dapatkan dari pihak terkait, ada kemungkinan munculnya revisi luasan lahan terdampak. Namun, ia masih belum diberi tahu atas kepastian revisi dan besarannya.
"Kan ada yang dulunya [areal tanah wakaf] terkena sebagian saja, kalau luasnya ditambah [direvisi] malah kena semuanya. Kalau kena semuanya mungkin lebih mudah mencari penggantinya daripada sebagian. Tapi baru ada rencana dari PPK," tuturnya.
Suprapto menegaskan, kendati hingga kini proses pelepasan tanah wakaf masih belum banyak perkembangan, ia memastikan nantinya tanah wakaf akan diganti oleh pihak tol dengan bentuk yang sama. Misalnya masjid diganti masjid, musala diganti musala. Demikian juga yang berbentuk tanah produktif.
"Kalau yang masjid, musala, nanti [takmir] tinggal terima kunci. Bukan hanya ganti dalam bentuk uang, karena ketentuannya [ruislag] begitu," ucapnya.
Dalam tahapan pendampingan untuk penyiapan data, Kemenag mendampingi nadzir agar jangan sampai nilai pengganti kurang dari nilai appraisal tanah wakaf terdampak.
"Karena itu bagian dari ketentuan," kata dia.
Berita Terkait
-
SD Banyurejo 1 Bakal Tergusur Proyek Tol Jogja-Bawen, Purnomo Mengenang: Sekolah Ini Dibangun Oleh Keringat Siswanya
-
Empat Tanah Wakaf Tergusur Tol Jogja-Bawen Akan Diruislag, Kemenag: Kami Harus Antisipasi Dampak Sosial
-
Pihak Tol Jogja-Bawen Pastikan Sekolah Tak Dibongkar Sebelum Ada Bangunan Pengganti
-
Pembangunan Tol Jogja-Bawen Mulai Kebut, Penggantian Lahan Gedung SD N Banyurejo 1 Masih Belum Jelas
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo
-
Duh! Gunungkidul Sampai Ajukan Tambahan Stok BBM, Pemda DIY Lakukan Efisiensi Transportasi
-
Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius