Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 22 September 2022 | 12:54 WIB
ilustrasi pencemaran sungai. [Iqbal Asaputra / Suarajogja.id]

Dijelaskan Wara, bagi masyarakat yang ingin mengetahui kualitas airnya baik secara mikrobiologi maupun kimia, bisa melalui sanitarian di Puskesmas.

"Jadi masyarakat yang menghendaki pengujian air bisa mendatangi Puskesmas terdekat sesuai wilayah tempat tinggal. Kemudian nanti bertemu dengan sanitarian atau petugas kesehatan lingkungan nanti di sana menyampaikan ingin melakukan pengujian kualitas air. Nanti akan ditanya oleh sanitarian itu keluhannya apa," terangnya. 

Sebab biasanya memang selama ini pengujian itu dilakukan berdasarkan dari keluhan yang dirasakan oleh masyarakat. Hal itu diperlukan juga untuk arah pengujian air itu sendiri.

Kemudian nanti setelah itu, sanitarian akan datang ke lokasi titik sampel ke lokasi sumber air yang tadi akan diperiksakan. Nanti di sana sanitarian akan menginpeksi kesehatan lingkungan di sekitar sumber itu.

Baca Juga: Peringati Hari Perhubungan Nasional, Dishub Kota Yogyakarta Bersihkan Rambu Lalu Lintas dari Aksi Vandal

"Nanti akan dilihat. Bagaimana kondisi sumurnya, bagaimana kondisi lingkungannya, setelah itu baru dilakukan pengambilan sampel oleh petugas sanitarian. Sampel dari sumber air tadi akan membawa ke UPT labkes dan ajan diuji di sana baik mikrobiologi maupun kimia," jelasnya.

Pengujian sampel air sendiri diperkirakan memakan waktu sekitar satu minggu. Setelah hasil sudah keluar akan diantar lagi ke masyarakat tadi yang menghendaki pengujian air. 

"Tapi itu nanti untuk retribusinya dibebankan kepada masyarakat yang mengajukan permintaan pengujian," imbuhnya. 

Jika kemudian air itu didapati tidak memenuhi syarat edukasi kepada masyarakat akan dilakukan. Terkhusus dengan pemanfaatan dan pengolahan air itu untuk kebutuhan konsumsi.

Air Tak Memenuhi Syarat Masih Bisa Dikonsumsi, Asal... 

Baca Juga: BLT Kompensasi Kenaikan Harga BBM di Kota Yogyakarta Mulai Disalurkan, Dipusatkan di Tiga Kantor Pos Ini

Wara menegaskan bahwa kualitas air yang masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat atau tercemar bakteri masih dapat digunakan atau dikonsumsi. Namun harus dengan treatment atau pengolahan yang benar.

Pengolahan paling sederhana dan mudah adalah dengan metode perebusan. Air yang diambil dan akan dikonsumsi harus direbus dulu hingga mendidih minimal selama 3 menit.

"Jadi setelah mendidih kompornya jangan dimatikan dulu tapi dikecilkan dalam kondisi wadah yang tertutup dibiarkan tetap mendidih 3 menit. Setelah itu baru apinya dimatikan bisa digunakan, itu sudah aman," kata Wara.

Harapannya dengan mendidih 3 menit, bakteri-bakteri patogen atau bakteri-bakteri yang biasanya menyebabkan penyakit itu sudah mati atau sudah dipastikan mati. Namun kalau kurang dari itu dimungkinkan ada bakteri yang masih hidup.

Sebab ada bakteri yang tahan panas sehingga dikhawatirkan bakteri itu belum mati. Hanya 'pingsan' saat suhu panas namun setelah suhunya menurun bakter itu akan bangkit kembali dan itu bisa berpotensi menimbulkan sakit.

"Jadi ya masih bisa dengan treatment yang paling mudah itu dengan secara fisik dengan pemanasan itu tadi perebusan secara mendidih," tegasnya.

Load More