SuaraJogja.id - Sedikitnya lima kalurahan terdampak proyek pembangunan tol Jogja-Yogyakarta International Airport (YIA).
Panewu Gamping, Sarjono mengatakan, lima kalurahan terdampak tol Jogja-YIA di wilayahnya, terdiri atas Kalurahan Trihanggo, Nogotirto, Banyuraden, Ambarketawang, Balecatur.
Ia menyebut, jumlah bidang terdampak di masing-masing kalurahan masih belum luasan pasti. Mengingat, izin penetapan lokasi (IPL) belum turun.
"Masih sosialisasi awal. Setelah sosialisasi awal selesai, maka selanjutnya konsultasi publik. Konsultasi publik belum tahu kapan, BPN DIY yang menjadwalkan," terangnya, lewat sambungan telepon, Senin (9/1/2023).
Baca Juga: Ini 3 Kalurahan yang Didahulukan Dalam Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Seksi 2
Ia menambahkan, jumlah bidang terdampak di Gamping sementara ini meliputi 61 bidang di Trihanggo, di Kalurahan Nogotirto 127 bidang, selanjutnya di Banyuraden 279 bidang, 427 bidang ada di Ambarketawang, di Balecatur 364 bidang.
Kala ditanya bentuk lahan mayoritas yang terdampak tol, Sarjono menyebut berbentuk pertanian.
"Kalau fasilitas publik terdampak ada, bentuknya masjid dan makam," tuturnya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Lurah Trihanggo Fajar Yunior membenarkan bahwa, wilayah Kalurahan Trihanggo menjadi satu di antara kawasan di Kapanewon Gamping yang terdampak pembangunan jalan tol Jogja-YIA.
Namun Fajar belum mengetahui secara pasti berapa jumlah lahan terdampak tol di Trihanggo.
Baca Juga: SD Negeri Banyurejo 1 Tak Jadi Terdampak Tol, Disdik Sleman Masih Menunggu Informasi Resmi
"[Trihanggo terdampak] itu benar. Masterplan, siteplan-nya itu sudah ada. Cuma berapa bidang [terdampak] dan itu bidangnya siapa itu belum tahu," kata dia.
"Pemerintah Kalurahan belum ada data berapa bidang. Jadi yang baru disosialisasikan itu tahap pertama, yakni bahwa Trihanggo terdampak tol," jelas lurah termuda di Kabupaten Sleman ini.
Senada dengan yang diungkap Panewu, Fajar menyebut bahwa lahan pertanian adalah jenis tanah mayoritas yang bakal tergusur proyek nasional di Trihanggo.
"Pertanian," ucapnya singkat.
Fajar juga mengungkap, di wilayahnya masih ada sejumlah warga pemilik lahan pribadi, yang menolak pembangunan tol.
Mereka yang menolak itu rerata merupakan ahli waris lahan.
Diperkirakan, penolakan dipicu tidak efektifnya jumlah lahan milik mereka yang terkena proyek.
"Ya mungkin karena hanya seberapa bagian yang kena. Dari berapa ribu meter [yang dimiliki], tapi hanya kena [terdampak] berapa. Kan itu jadi tidak efektif," ucapnya.
Untuk diketahui, pembangunan tol Jogja-YIA sepanjang 38,57 Km mulai berproses.
Melintasi Kapanewon Gamping, diperkirakan ada 1.258 bidang terdampak, berada di lima kalurahan.
Kepala Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana DIY (Dispetaru DIY), Krido Suprayitno mengatakan, tahap konsultasi publik pembangunan tol Jogja-YIA masih dalam tahap pengagendaan.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
Terkini
-
Prediksi Cuaca DI Yogyakarta Hari Ini, Hujan Masih Terjadi Imbas Kemarau Basah
-
Penggugat Tolak Mediasi Soal Ijazah Jokowi di PN Sleman, Kuasa Hukum UGM Bilang Begini
-
Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih, Siapkah Yogyakarta Jadi Contoh Ekonomi Kerakyatan?
-
90 Persen Alat Produksi PT MTG Ludes Terbakar di Sleman, 3 Kontainer Siap Ekspor Hangus
-
Kebakaran Pabrik Garmen di Sleman: Buruh Terancam PHK, Koalisi Rakyat Jogja Geruduk DPRD DIY