SuaraJogja.id - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menegaskan tidak terkait dalam produksi fim dokumenter Dirty Vote. Walaupun memang tidak dipungkiri tiga pakar hukum tata negara yang terlibat dalam film tersebut merupakan teman diskusinya selama ini.
"Secara umum menurut saya sih, satu yaitu dikaitkan dengan saya ndak ada hubungannya. Si 3 anak itu (Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bivitri Susanti) temen-temen saya, ketika saya dosen mereka masih sangat muda-muda, binaan saya semua, teman saya berdiskusi," kata Mahfud ditemui di kediamannya di Sleman, Selasa (13/2/2024) malam.
Dalam kesempatan ini, Mahfud turut menampik tudingan bahwa film itu terafiliasi dengan dirinya sebab tiga pakar hukum itu sempat masuk dalam tim percepatan reformasi hukum. Pasalnya, kata Mahfud, ada pula anggota tim tersebut yang kini bergabung ke kubu paslon nomor 01 maupun 02.
"Dan saya punya tim reformasi hukum itu 60 orang lebih, ada yang ke Anies, Prabowo. Jadi itu (Dirty Vote) bukan, nggak ada hubungannya dengan saya," tegasnya.
Mahfud mengakui justru semenjak Pemilu bergulir jarang bertemu dengan sejumlah pakar hukum tersebut. Kalaupun memang bertemu tidak hanya dengan tiga orang pemeran dokumenter itu saja.
"Kalau Uceng karena saya sering ke Jogja yang sering makan bersama tapi bukannya sama Uceng, termasuk dengan pendukung-pendukungnya Prabowo juga, Anies juga itu kumpul makan di situ," cetusnya.
"Banyak itu anak binaan saya yang tersebar, Fritz Siregar itu juru bicaranya Pak Prabowo, itu juga teman baik saya selalu teman diskusi seperti halnya bibib (Bivitri), Dwi Harjanti dan sebagainya. Jadi itu nggak ada, nggak ada hubungan, kan ada yang bilang itu timnya Pak Mahfud, bukan, nggak ada," tambahnya.
Bahkan Mahfud tak mengetahui arah dukungan dari para tokoh yang terlibat dalam film dokumenter itu.
"Saya ndak tahu apakah mereka dukung saya atau enggak," imbuhnya.
Baca Juga: Diduga Terpeleset, Warga Ngawi Ditemukan Meninggal Dunia di Sebuah Parit Kawasan Maguwoharjo
Selain itu, kata eks Menkopolhukam itu, film karya sutradara Dandhy Dwi Laksono itu tidak memunculkan materi baru. Film itu merupakan sejumlah fakta yang digabungkan menjadi satu karya.
"Kalau menurut saya isinya tuh kan tidak ada yang baru, itu kan fakta-fakta yang dijahit dengan sangat baik, artistik dari sudut sinematografi gitu ya. Sehingga menurut saya apa sih yang mengejutkan dari itu," ungkapnya.
"Memang begitu yang dikatakan tuh satu persatu tuh semuanya ada data beritanya, ada fakta kejadiannya. Sehingga saya tidak menilai itu sesuatu jelek. Menurut saya pandangan kritis dari orang-orang yang idealis tapi sama sekali nggak ada kaitannya dengan saya loh, saya ndak tahu malah ada begitu begitu," tambahnya.
Tentang informasi bahwa sutradara dan tiga pakar hukum yang terlibat itu dilaporkan ke polisi, Mahfud tak menanggapi serius hal itu.
"Ya dilaporkan paling hanya untuk mengimbangi situasi sekarang, ya ndak apa-apa boleh aja ini negara hukum kan, ndapapa, dilaporkan," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana