SuaraJogja.id - Kelompok usaha bersama nelayan di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapat alokasi menangkap 300 ribu ekor benih bening lobster dari total alokasi provinsi sebanyak 1.259.329 ekor.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Gunungkidul Wahid Supriyadi di Gunungkidul, Jumat, mengatakan kelompok yang mendapat Surat Keterangan Asal (SKA) Benih Bening Lobster (BBL), yakni KUB UN Jaya dan Mina Raharja dari Sadeng, serta KUB Mina Abadi.
"Tiga KUB mendapat penetapan sebagai nelayan penangkap BBL dan kuota dari DKP DIY sebanyak 300 ribu ekor untuk 60 orang nelayan dari total kuota provinsi DIY 1.259.329 ekor yang terdiri dari jenis BBL Pasir dan Mutiara," kata Wahid.
Ia mengatakan adanya SKA yang telah terbit merupakan jaminan ketertelusuran terhadap asal dari BBL yang didaratkan di TPI dalam wilayah Gunungkidul, yakni TPI Sadeng dan sebagai upaya kontrol terhadap penangkapan berdasarkan kuota masing-masing nelayan.
Baca Juga: Pujawali di Pura Segara Ukir: Bukti Nyata Kerukunan Umat Beragama di Gunungkidul
"Harapannya nelayan-nelayan lainnya bisa segera melengkapi perizinan penangkapan BBL yang telah difasilitasi oleh DKP Gunungkidul. Beberapa waktu lalu, desk pelayanan pada seluruh nelayan dari delapan titik TPI di wilayah Gunungkidul," katanya.
Wahid mengatakan untuk mendapatkan rekomendasi, penetapan dan kuota secara terintegrasi dalam aplikasi sistem informasi lobster, kepiting dan rajungan (Siloker).
KUB Nelayan melalui ketua/pengurus membuat akun dan tinggal mengunggah syarat-syarat berupa surat permohonan rekomendasi, dan kuota penangkapan BBL, NIB dg KBLI Nelayan penangkap benih crustacea laut, pengukuhan KUB oleh lurah diketahui penyuluh.
"Nanti setelah syarat lengkap akan diverifikasi oleh verifikasi DKP Gunungkidul untuk disetujui oleh Kepala DKP Gunungkidul guna diterbitkan rekomendasi nya," katanya.
Selanjutnya oleh DKP DIY diterbitkan penetapan dan Kuota nya, apabila dalam kurun waktu tiga hari.
Baca Juga: Susul Gerindra, Demokrat dan PKS, Partai NasDem Usung Sutrisna Wibawa-Sumanto di Pilkada Gunungkidul
"DKP DIY tidak menerbitkan, maka melalui sistem akan otomatis menerbitkan penetapan dan kuota nya," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Misteri Jazz Hitam di Sawah Gunungkidul, Pengemudi dan Penumpang Hilang
-
PDI Perjuangan Gunungkidul Klaim Koalisi Usai Dapat Rekomendasi, PKB Menepis Karena Masih Dinamis
-
Anggota DPRD Gunungkidul Terpilih Banjir Tawaran Kredit Perbankan dengan Agunan SK, Plafonnya Bisa Capai Rp 1 Miliar
-
Pujawali di Pura Segara Ukir: Bukti Nyata Kerukunan Umat Beragama di Gunungkidul
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen