SuaraJogja.id - Seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), NPWA (21) diduga disekap anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Penyekapan dilakukan karena jawaban pesan NPWA yang merendahkan organisasi tersebut pada Sabtu (23/8/2024).
Pihak kampus pun menanggapi kasus tersebut. Wakil Rektor UMY Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan AIK, Faris Al-Fadhat mengungkapkan, pimpinan kampus menyatakan telah tercapai kesepakatan antar kedua belah pihak.
"Sudah terjadi kesepakatan atas kesalahpahaman yang terjadi sebelumnya [dengan HMI]," ujar Faris di Yogyakarta, Senin (26/8/2024).
Faris menyatakan, pihak kampus menyayangkan terjadinya persinggungan diantara mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UMY yang berujung kepada peristiwa yang diduga penyekapan. Kasus tersebut terjadi karena kesalahpahaman antara keduanya yang berujung pada penyekapan mahasiswa mereka.
Baca Juga: Lestarikan Tradisi, Pentas Wayang Dies Natalis Fakultas Filsafat Tampilkan Dalang Mahasiswa
"Kami tentu sangat menyayangkan terjadinya insiden ini, dimana sebetulnya merupakan kesalahpahaman atas ucapan yang tidak pantas dan menyinggung salah satu pihak, sehingga memicu peristiwa yang tidak pantas pula," tandasnya.
Faris menambahkan, upaya penyelesaian berjalan dengan lancar. Kedua belah pihak melakukan mediasi yang difasilitasi oleh Kepolisian Sektor Kecamatan Kasihan.
Hasil kesepakatan pun menyebutkan kedua belah pihak tidak akan saling menuntut di kemudian hari atas perkara tersebut. NWPA selaku mahasiswa FH UMY serta pihak Komisariat HMI FH UMY yang diwakilkan oleh ketuanya juga sepakat untuk berdamai dan menghentikan perkara antar keduanya.
UMY berkomitmen untuk terus mendampingi mahasiswa dalam menjalani proses hukum yang berlaku. Diantaranya melalui keterlibatan Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA).
"Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Alhamdulillah tidak ada kendala selama proses mediasi, dari kepolisian maupun UMY pun bersikap suportif dalam membantu menyelesaikan perkara ini," imbuhnya.
Baca Juga: Merajut Masa Depan dari Sungai Code: Pesan Kuat di Balik 79 Bendera Merah Putih
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Kasus Penyekapan Sesama Mahasiswa UMY Berakhir Damai
-
Heboh, Gadis 17 Tahun Disekap di Kos wilayah Bantul, Diduga Dihamili Pria Dewasa
-
Balasan Pesan Mahasiswa UMY Picu Kemarahan Organisasi hingga Diduga Disekap, Ternyata Ada Kesalahpahaman
-
Hadapi Gelombang Penutupan Sekolah Vokasi, Kampus Pariwisata Relevansi Kebutuhan Dunia Industri
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 2 Senjata Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025, Bisa Juara?
- 5 Rekomendasi HP Android dengan Kamera Ultrawide, Murah dan Terbaik 2025!
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
-
LIVE REPORT: Jepang vs Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Melihat Kepiawaian Kai, Wasit Sepak Bola Cilik Berusia 9 Tahun di Liga Bali Masters 2025
Terkini
-
PSIM Liga 1, Sultan Izinkan Stadion Maguwoharjo jadi Homebase
-
Sidang Ijazah Palsu Jokowi: Mediasi Berjalan, UGM Tolak Mentah-Mentah Serahkan Ijazah?
-
Permohonan Intervensi Ditolak, Kuasa Hukum Kecewa Singgung Ketidakadilan Hukum
-
Kisah Jemaah Haji 2025 Terlantar di Arafah hingga Makanan Tak Layak, DPR RI Bentuk Pansus
-
PN Sleman Tolak Intervensi Kasus Ijazah Jokowi: Langkah Mediasi Jadi Penentu