SuaraJogja.id - Seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), NPWA (21) diduga disekap anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Penyekapan dilakukan karena jawaban pesan NPWA yang merendahkan organisasi tersebut pada Sabtu (23/8/2024).
Pihak kampus pun menanggapi kasus tersebut. Wakil Rektor UMY Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan AIK, Faris Al-Fadhat mengungkapkan, pimpinan kampus menyatakan telah tercapai kesepakatan antar kedua belah pihak.
"Sudah terjadi kesepakatan atas kesalahpahaman yang terjadi sebelumnya [dengan HMI]," ujar Faris di Yogyakarta, Senin (26/8/2024).
Faris menyatakan, pihak kampus menyayangkan terjadinya persinggungan diantara mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UMY yang berujung kepada peristiwa yang diduga penyekapan. Kasus tersebut terjadi karena kesalahpahaman antara keduanya yang berujung pada penyekapan mahasiswa mereka.
Baca Juga: Lestarikan Tradisi, Pentas Wayang Dies Natalis Fakultas Filsafat Tampilkan Dalang Mahasiswa
"Kami tentu sangat menyayangkan terjadinya insiden ini, dimana sebetulnya merupakan kesalahpahaman atas ucapan yang tidak pantas dan menyinggung salah satu pihak, sehingga memicu peristiwa yang tidak pantas pula," tandasnya.
Faris menambahkan, upaya penyelesaian berjalan dengan lancar. Kedua belah pihak melakukan mediasi yang difasilitasi oleh Kepolisian Sektor Kecamatan Kasihan.
Hasil kesepakatan pun menyebutkan kedua belah pihak tidak akan saling menuntut di kemudian hari atas perkara tersebut. NWPA selaku mahasiswa FH UMY serta pihak Komisariat HMI FH UMY yang diwakilkan oleh ketuanya juga sepakat untuk berdamai dan menghentikan perkara antar keduanya.
UMY berkomitmen untuk terus mendampingi mahasiswa dalam menjalani proses hukum yang berlaku. Diantaranya melalui keterlibatan Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA).
"Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Alhamdulillah tidak ada kendala selama proses mediasi, dari kepolisian maupun UMY pun bersikap suportif dalam membantu menyelesaikan perkara ini," imbuhnya.
Baca Juga: Merajut Masa Depan dari Sungai Code: Pesan Kuat di Balik 79 Bendera Merah Putih
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
-
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
-
Pendaftaran UTBK Ditutup, Peserta Diminta Cek Kembali Lokasi Ujian dan Syarat Pembayaran
-
Aksi Tolak UU TNI di Jakarta Berakhir Ricuh
-
Massa Pendemo Tolak UU TNI di DPR Dipukul Mundur Aparat, Satu Motor Ludes Terbakar!
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan
-
Urai Kepadatan di Pintu Masuk Exit Tol Tamanmartani, Polisi Terapkan Delay System
-
Diubah Jadi Searah untuk Arus Balik, Tol Jogja-Solo Prambanan-Tamanmartani Mulai Diserbu Pemudik
-
BRI Lestarikan Ekosistem di Gili Matra Lewat Program BRI Menanam Grow & Green