Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 26 Agustus 2024 | 15:31 WIB
Kampus UMY. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), NPWA (21) diduga disekap anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Penyekapan dilakukan karena jawaban pesan NPWA yang merendahkan organisasi tersebut pada Sabtu (23/8/2024).

Pihak kampus pun menanggapi kasus tersebut. Wakil Rektor UMY Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan AIK, Faris Al-Fadhat mengungkapkan, pimpinan kampus menyatakan telah tercapai kesepakatan antar kedua belah pihak.

"Sudah terjadi kesepakatan atas kesalahpahaman yang terjadi sebelumnya [dengan HMI]," ujar Faris di Yogyakarta, Senin (26/8/2024).

Faris menyatakan, pihak kampus menyayangkan terjadinya persinggungan diantara mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UMY yang berujung kepada peristiwa yang diduga penyekapan. Kasus tersebut terjadi karena kesalahpahaman antara keduanya yang berujung pada penyekapan mahasiswa mereka.

Baca Juga: Lestarikan Tradisi, Pentas Wayang Dies Natalis Fakultas Filsafat Tampilkan Dalang Mahasiswa

"Kami tentu sangat menyayangkan terjadinya insiden ini, dimana sebetulnya merupakan kesalahpahaman atas ucapan yang tidak pantas dan menyinggung salah satu pihak, sehingga memicu peristiwa yang tidak pantas pula," tandasnya. 

Faris menambahkan, upaya penyelesaian berjalan dengan lancar. Kedua belah pihak melakukan mediasi yang difasilitasi oleh Kepolisian Sektor Kecamatan Kasihan. 

Hasil kesepakatan pun menyebutkan kedua belah pihak tidak akan saling menuntut di kemudian hari atas perkara tersebut. NWPA selaku mahasiswa FH UMY serta pihak Komisariat HMI FH UMY yang diwakilkan oleh ketuanya juga sepakat untuk berdamai dan menghentikan perkara antar keduanya.

UMY berkomitmen untuk terus mendampingi mahasiswa dalam menjalani proses hukum yang berlaku. Diantaranya melalui keterlibatan Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA). 

"Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Alhamdulillah tidak ada kendala selama proses mediasi, dari kepolisian maupun UMY pun bersikap suportif dalam membantu menyelesaikan perkara ini," imbuhnya.

Baca Juga: Merajut Masa Depan dari Sungai Code: Pesan Kuat di Balik 79 Bendera Merah Putih

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More