SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengungkap perkembangan terkini rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kalurahan Donokerto, Turi. Saat ini pihaknya masih menunggu izin pemanfaatan lahan dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Penjabat Sementara (Pj) Bupati Sleman Kusno Wibowo menyampaikan bahwa status tanah yang akan digunakan untuk TPST Turi tersebut merupakan tanas kas desa (TKD). Sehingga diperlukan perizinan terlebih dulu untuk pemanfaatannya.
"Terkait dengan pembangunan TPST di Turi, itu kita di pemerintah daerah selalu diwanti-wanti, dalam hal melakukan pembangunan harus selalu clean and clear masalah status lahannya tanahnya, karena itu tanah TKD, DLH dan Tata Ruang itu sudah mengajukan terkait dengan izin penggunaan tanah kas desa," kata Kusno kepada awak media, Kamia (3/10/2024).
Diungkapkan Kusno, hingga saat ini perizinan tersebut masih berada di Sri Sultan HB X. Belum dapat dipastikan kapan perizinan untuk penggunaan lahan itu akan turun.
Namun, ia memastikan izin itu tidak akan lama lagi. Sehingga setelah izin turun, maka pihaknya bisa segera memulai proses pemanfaatan termasuk pembangunan TPST Turi.
"Sampai dengan saat ini sudah sampai ke Ngarsa Dalem (Sri Sultan HB X), itu perizinannya. Insyaallah tinggal turunnya kapan masih kami tanyakan. Sampai minggu kemarin masih kami tanyakan masih di Ngarsa Dalem. Insya allah dalam waktu dekat itu sudah turun," ucapnya.
"Kalau nanti sudah turun atau berbarengan, nanti DLH akan membangun terkait dengan TPST yang ada di Turi," imbuhnya.
Diharapkan penambahan fasilitas pengolahan sampah di Bumi Sembada itu bisa semakin membantu mengatasi persoalan sampah ke depan.
"Kalau sudah dibangun dan diikuti masuk alatnya, nanti akan juga bisa untuk membantu mengolah sampah, membantu persoalan sampah yang ada di Kabupaten Sleman," tandasnya.
Baca Juga: Pjs Bupati Sleman: ASN Tak Netral di Pilkada 2024 Siap-siap Disanksi
Namun di satu sisi, Pemkab Sleman tetap mendorong masyarakat untuk dapat mengolah sampahnya sendiri. Terkhusus sampah organik rumah tangga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman Epiphana Kristiyani menuturkan pemerintah tak hanya meminta masyarakat melakukan pengolahan sampah organik secara mandiri. Pihaknya di sisi lain siap untuk membantu berbagai peralatan yang dibutuhkan bagi masyarakat dalam pengolahan tersebut.
"Kita menginginkan masyarakat membantu pemerintah, bagaimana masyarakat turut serta mengolah sampah organik karena mengolah sampah organik mudah sekali. Mau dibuat kompos, mau ditaruh di jogangan, mau pakai ember tumpuk, mau dibuat ecoenzym atau masukkan lubang biopori semuanya mudah," ujarnya.
"Pemerintah tidak hanya perintah saja, kami juga akan membantu masyarakat, yang menginginkan dibantu ya kirim surat tapi jangan hanya satu orang kirim surat itu, ya dalam satu padukuhan minimal satu RW kirim surat, yang mau bor biopori untuk membuat lubang biopori ya monggo diajukan saja," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Warga Minggir, Sleman Boleh Buang Sampah ke TPST yang Segera Jadi, Tapi...
-
Operasional TPST Minggir Belum Maksimal, Pemkab Sleman Dorong Pengolahan Sampah Organik di Rumah Tangga
-
Bawaslu Sleman Turun Tangan Usut Pemasangan APK Liar di Dekat Rel Kereta
-
Ditentang Warga, Pemkab Sleman Hentikan Pembangunan Tempat Hiburan Malam di Gamping
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Bantuan dari BRI Telah Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak di Sumatera
-
Korupsi Bupati Sleman, Kuasa Hukum Tegaskan Peran Raudi Akmal Sesuai Tugas Konstitusional DPRD
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang