SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengungkap perkembangan terkini rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kalurahan Donokerto, Turi. Saat ini pihaknya masih menunggu izin pemanfaatan lahan dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Penjabat Sementara (Pj) Bupati Sleman Kusno Wibowo menyampaikan bahwa status tanah yang akan digunakan untuk TPST Turi tersebut merupakan tanas kas desa (TKD). Sehingga diperlukan perizinan terlebih dulu untuk pemanfaatannya.
"Terkait dengan pembangunan TPST di Turi, itu kita di pemerintah daerah selalu diwanti-wanti, dalam hal melakukan pembangunan harus selalu clean and clear masalah status lahannya tanahnya, karena itu tanah TKD, DLH dan Tata Ruang itu sudah mengajukan terkait dengan izin penggunaan tanah kas desa," kata Kusno kepada awak media, Kamia (3/10/2024).
Diungkapkan Kusno, hingga saat ini perizinan tersebut masih berada di Sri Sultan HB X. Belum dapat dipastikan kapan perizinan untuk penggunaan lahan itu akan turun.
Namun, ia memastikan izin itu tidak akan lama lagi. Sehingga setelah izin turun, maka pihaknya bisa segera memulai proses pemanfaatan termasuk pembangunan TPST Turi.
"Sampai dengan saat ini sudah sampai ke Ngarsa Dalem (Sri Sultan HB X), itu perizinannya. Insyaallah tinggal turunnya kapan masih kami tanyakan. Sampai minggu kemarin masih kami tanyakan masih di Ngarsa Dalem. Insya allah dalam waktu dekat itu sudah turun," ucapnya.
"Kalau nanti sudah turun atau berbarengan, nanti DLH akan membangun terkait dengan TPST yang ada di Turi," imbuhnya.
Diharapkan penambahan fasilitas pengolahan sampah di Bumi Sembada itu bisa semakin membantu mengatasi persoalan sampah ke depan.
"Kalau sudah dibangun dan diikuti masuk alatnya, nanti akan juga bisa untuk membantu mengolah sampah, membantu persoalan sampah yang ada di Kabupaten Sleman," tandasnya.
Baca Juga: Pjs Bupati Sleman: ASN Tak Netral di Pilkada 2024 Siap-siap Disanksi
Namun di satu sisi, Pemkab Sleman tetap mendorong masyarakat untuk dapat mengolah sampahnya sendiri. Terkhusus sampah organik rumah tangga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman Epiphana Kristiyani menuturkan pemerintah tak hanya meminta masyarakat melakukan pengolahan sampah organik secara mandiri. Pihaknya di sisi lain siap untuk membantu berbagai peralatan yang dibutuhkan bagi masyarakat dalam pengolahan tersebut.
"Kita menginginkan masyarakat membantu pemerintah, bagaimana masyarakat turut serta mengolah sampah organik karena mengolah sampah organik mudah sekali. Mau dibuat kompos, mau ditaruh di jogangan, mau pakai ember tumpuk, mau dibuat ecoenzym atau masukkan lubang biopori semuanya mudah," ujarnya.
"Pemerintah tidak hanya perintah saja, kami juga akan membantu masyarakat, yang menginginkan dibantu ya kirim surat tapi jangan hanya satu orang kirim surat itu, ya dalam satu padukuhan minimal satu RW kirim surat, yang mau bor biopori untuk membuat lubang biopori ya monggo diajukan saja," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Warga Minggir, Sleman Boleh Buang Sampah ke TPST yang Segera Jadi, Tapi...
-
Operasional TPST Minggir Belum Maksimal, Pemkab Sleman Dorong Pengolahan Sampah Organik di Rumah Tangga
-
Bawaslu Sleman Turun Tangan Usut Pemasangan APK Liar di Dekat Rel Kereta
-
Ditentang Warga, Pemkab Sleman Hentikan Pembangunan Tempat Hiburan Malam di Gamping
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang DIY: 40 Warga Dirawat Medis, Kerusakan Terkonsentrasi di Bantul