SuaraJogja.id - Jogja Police Watch (JPW) meminta aparat Polda DIY kembali menggencarkan razia untuk mencegah aksi kejahatan jalanan atau kerap disebut klitih di wilayah ini.
Kepala Divisi Humas JPW Baharuddin Kamba dalam keterangannya mengungkapkan hingga pertengahan Oktober 2024, kasus kejahatan jalanan di wilayah Yogyakarta menunjukkan tren meningkat atau paling tidak hampir setiap bulan terjadi.
"Ini tentunya menjadi alarm bagi pihak kepolisian Polda DIY untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan di jalanan dengan rutin melakukan razia, terutama pada malam hari hingga dini hari atau jam ganjil," ujar Kamba.
Menurut dia, razia terutama di jalan yang sepi dengan penerangan lampu jalan yang minim atau dapat dilakukan di tempat-tempat berkumpul para remaja pada malam hingga dini hari.
JPW, kata Kamba, meyakini bahwa pihak kepolisian telah memiliki data dan informasi terkait titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi aksi klitih, termasuk kelompok atau geng yang kerap melakukan aksi klitih.
"Fungsi intelijen dan reserse harus dimaksimalkan. Jangan sampai kecolongan untuk sekian kalinya dan korban berjatuhan," ujar dia.
Selain mendukung Polda DIY menindak tegas terhadap pelaku klitih, ia juga meminta masyarakat tidak melakukan aksi main hakim sendiri terhadap para pelaku klitih.
"Serahkan pada pihak kepolisian dan masyarakat dapat meningkatkan siskamling agar dapat meminimalisir aksi klitih terjadi," ujar Baharuddin Kamba.
Sebelumnya, Kapolda DIY Irjen Polisi Suwondo Nainggolan mengatakan pihaknya terus memperkuat kerja sama dengan masyarakat untuk mengawasi lokasi-lokasi yang berpeluang menjadi area pertandingan geng pelajar.
Baca Juga: Buruh Jogja Tuntut Kenaikan UMP 2025 Hingga 50 Persen, Begini Respon Pemda DIY
Dia menyebutkan berdasarkan pemetaan kepolisian, terdapat sedikitnya 36 geng pelajar di DIY yang berpotensi melakukan kejahatan jalanan.
"Dari 36 geng pelajar, 12 geng sudah kami datangi dan geledah semua markas-markasnya, sisanya sudah tidak beroperasi," kata dia.
Selain itu, sosialisasi penerapan program "Ibu Memanggil" juga terus digencarkan untuk menekan kenakalan remaja di daerah ini.
Program "Ibu Memanggil" menekankan para orang tua mampu membangun komunikasi dengan anak-anaknya yang berusia remaja.
Manakala hingga pukul 22.00 WIB anak belum di rumah maka orang tua harus segera menghubungi atau menelepon mereka untuk pulang.
Jika sebanyak 10 kali telepon tidak kunjung diangkat oleh anak, orang tua harus menghubungi kepala dukuh masing-masing untuk ditindaklanjuti pihak kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Jelang COP31, Jaringan Orang Muda Kritik Eksploitasi Alam di Jogja, Rakyat yang Tanggung Akibatnya
-
Korban Luka Kericuhan Malioboro Capai 116 Orang, 13 Jalani Dirawat Inap
-
Bukti Negara Hadir Tingkatkan Kesehatan Masyarakat: Program CKG Sudah Deteksi Medis 105 Juta Orang
-
Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026
-
JPW Pertanyakan Sikap Humanis Polda DIY: Ada Pelempar Berlindung di Balik Barikade Polisi