SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawslu) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendata jumlah alat peraga sosialisasi peserta Pilkada 2024.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo Djoko Dwiyogo di Kulon Progo, Kamis, mengatakan bahwa bawaslu dan panwaslu kecamatan 2 minggu ini melakukan pendataan alat peraga sosialisasi (APS) peserta pilkada.
"Kami sudah mengirim data APS ke KPU Kabupaten Kulon Progo untuk diteruskan kepada tim kampanye masing-masing paslon untuk menertibkan secara mandiri. Kalau masih belum ditertibkan, nanti kami bersama satpol PP melaksanakan penertiban," katanya.
Dikatakan bahwa penertiban APS akan dilaksanakan pekan depan.
Baca Juga: Pupuk Bersubsidi Kulon Progo 2025: Syarat Baru, Lahan Maksimal 2 Hektar
"Rencana minggu depan penertiban APS," katanya.
Djoko juga mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengawasan secara menyeluruh selama pelaksanaan masa kampanye Pilkada 2024, salah satunya pengawasan terhadap pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Bawaslu menyiapkan skema khusus dalam mengawasi pemasangan APK yang melanggar.
"Skemanya adalah dengan melakukan pendataan atau inventarisasi setiap dua pekan sekali," katanya.
Pendataan didasarkan pada hasil pengawasan oleh seluruh pengawas di tingkat kapanewon hingga kalurahan. Pendataan terutama terhadap APK yang melanggar, baik dari sisi lokasi maupun cara pemasangannya.
Baca Juga: Hama Mengganas, Petani Bawang Merah Srikayangan di Kulon Progo Rugi Rp10 Miliar
Menurut Djoko, hasil pendataan setiap 2 minggu sekali tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk diterbitkannya rekomendasi penertiban. Rekomendasi dalam bentuk surat tersebut diteruskan ke KPU Kabupaten Kulon Progo.
"Nanti dari KPU Kabupaten Kulon Progo yang meneruskan ke tim kampanye masing-masing pasangan calon (paslon) agar segera ditindaklanjuti," katanya.
Terkait dengan skema pengawasan APK ini, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo telah membahasnya bersama KPU, termasuk dengan tim kampanye masing-masing paslon.
"Kami sampaikan bahwa rekomendasi akan diberikan setiap 2 minggu selama masa kampanye," kata Djoko.
Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo Aris Zurkhasanah mengatakan bahwa rekomendasi dari bawaslu akan diteruskan ke tim tiap paslon disertai imbauan agar mereka menertibkan APS atau APK yang melanggar secara mandiri.
Penertiban secara mandiri diberi waktu selama 3 hari. Namun, jika setelahnya masih ada APS atau APK yang belum ditertibkan secara mandiri, penertiban akan dilakukan oleh tim gabungan bawaslu, satpol PP, dan Dishub Kulon Progo.
"Kami akan melakukan pertemuan rutin setiap 2 minggu sekali dengan tim kampanye paslon agar ada kejelasan terkait dengan penertiban APS atau APK yang melanggar," kata Aris.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
-
Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu
-
Diduga Langgar Kode Etik di Pilkada, KPU-Bawaslu Maybrat Dilaporkan ke DKPP
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan