SuaraJogja.id - Peristiwa tabrak lari kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sleman pada Jumat (18/10/2024) sekira 20.15 WIB malam. Mobil yang melarikan diri sempat dikejar dan menjadi amukan massa setelah tertangkap.
Kejadian tabrak lari ini sempat diunggah di media sosial dan mendapat perhatian warganet. Informasi ini dibenarkan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto.
Mulaynto menuturkan peristiwa itu terjadi tepatnya di tiga lokasi yakni mulai dari Jalan Raya Krapyak, Wedomartani, Ngemplak, Sleman, lalu Jalan Kaliurang KM 7 Pasar Colombo, Dusun Kentungan, Condongcatur, Depok, dan Jalan Padjajaran tepatnya Simpang Empat Condongcatur, Depok, Sleman.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu yakni Mobil Toyota Avanza nomor polisi (nopol) AB 1579 HH. Kemudian sepeda motor honda beat nopol AB 4170 R dan sepeda motor yamaha vixion nopol AB 6417 HJ.
Baca Juga: Warga Mulai Terima Pembayaran UGR Tol Jogja-Solo-YIA, Ruang Gerak Sales Dibatasi
Diceritakan Mulyanto, peristiwa itu bermula saat mobil avanza melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi. Saat itu mobil melaju agak ke kanan sehingga membentur pengendara honda beat yang melaju dari arah barat ke timur.
"Setelah terjadi benturan mobil toyota avanza tidak menghentikan laju kendaraannya dan tetap melaju ke arah barat dan dikejar oleh pengendara motor honda beat sampai di Jalan Kaliurang," ujar Mulyanto dikonfirmasi, Sabtu (19/10/2024).
Sesampainya di Jalan Kaliurang KM 7 Pasar Colombo, Kentungan, Condongcatur, sepeda motor Honda Beat kembali terbentur avanza dan terjatuh. Namun mobil Avanza itu tetap melaju ke arah selatan dan melaju di Jalan Padjajaran.
Kemudian di Simpang Empat Condongcatur mobil Toyota Avanza itu kembali membentur sepeda motor lain yakni Yamaha Vixion. Tetap tidak berhenti, mobil terus melaju ke arah utara.
"Hingga akhirnya dihentikan massa di depan Terminal Condongcatur Sleman dan mobil Toyota Avanza mendapatkan pengrusakan oleh massa," ungkapnya.
Pengemudi mobil avanza itu diketahui berinisial KP (42) warga Tanah Abang, Jakarta Pusat dan penumpang mobil BP (36) warga Mergangsan Yogyakarta. Saat ini pengendara mobil sudah diamankan ke Polda DIY untuk dimintai keterangan.
Mobil Avanza sendiri mengalami kerusakan usai diamuk massa. Di antaranya kaca depan, belakang dan samping kiri belakang pecah, bemper depan kiri penyok.
Sedangkan motor beat mengalami kerusakan spion patah, besi pengaman jok bengkok. Lalu untuk motor vixion mengalami kerusakan lampu sein depan pecah.
"Kerugian material sekira Rp5 juta," tandasnya.
Berita Terkait
-
Ngeri! Mobil Offroad Tabrak Kerumunan di Tiongkok, 35 Orang Tewas
-
Harga Setengahnya Avanza Baru tapi Lebih Bisa Muat Banyak, Ini 5 Opsi Mobil Bekas yang Layak Dipinang
-
BRI Liga 1: PSS Sleman Jalani Laga Uji Coba, Ini Tujuan Mazola Junior
-
5 Pilihan Mobil Bekas Murah nan Bandel: Modal Penting untuk Jadi Driver Gocar
-
Dari Sekda ke Bupati: Harda Kiswaya dan Visi Sleman yang Maju dan Berkeadaban
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Mau BMW Gratis? Ikut BRImo FSTVL, Banyak Hadiah Menanti!
-
Dinsos Gunungkidul Salurkan Bantuan Tunai DBHCHT pada 896 Penerima
-
Pemkab Kulon Progo Berkomitmen Kedepankan Transparasi Berantas Korupsi
-
Membongkar Praktik Eksploitasi Anak di Balik Bisnis Karaoke Parangkusumo, Ditarif Rp60 Ribu hingga Palsukan Identitas
-
Terbitkan Instruksi Bupati soal Pengawasan Peredaran Miras di Lingkungan Pendidikan, Ini Sederet Hal yang Diatur