SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengintensifkan sosialisasi gerakan sosial lawan politik uang pada pelaksanaan Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto di Kulon Progo, Rabu, mengatakan Pilkada 2024 adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpin di tingkat lokal.
"Namun maraknya politik uang di event pemilu dan pilkada, dapat menggerus daulat rakyat dalam menentukan pemimpin," kata Marwanto.
Ia mengatakan tugas bawaslu adalah mengawal kedaulatan rakyat, menjaga kemurnian suara pemilih, sejak didaftar dalam dpt, saat memberikan suara di tps sampai dihitung dan direkap suaranya.
"Jika Bawaslu mampu mengemban tugas tersebut, maka kemurnian suara rakyat akan terjaga, namun baru dalam tataran teknis prosedural," katanya.
Lebih lanjut, Marwanto mengatakan tugas bawaslu tidak hanya menjaga kemurnian suara rakyat secara teknis prosedural, namun juga kemurnian suara rakyat secara substantif. Yakni, apakah ketika pemilih datang ke tps dan menentukan pilihannya itu datang dari pikiran jernihnya, dari pertimbangan yang bijak, atau hanya karena iming-iming yang bersifat pragmatis belaka.
“Jika pemilih mencoblos calonnya hanya berdasarkan amplop yang diterima, yang berdaulat adalah uang, bukan rakyat! Mari kita bersama-sama mewujudkan pilkada bersih dengan memerangi politik uang demi tegaknya daulat rakyat," kata Marwanto.
Marwanto menambahkan, untuk bisa meminimalisir praktik politik uang, menurutnya perlu gerakan sosial yang luas di kalangan masyarakat. Meski di regulasi bawaslu diamanati untuk mencegah terjadinya politik uang, namun bawaslu tidak bisa sendirian melakukan hal tersebut. Dan diakuinya, saat ini pihaknya belum bisa maksimal untuk menumbuhkan gerakan sosial melawan politik uang.
“Politik uang tak dapat dibasmi hanya menggunakan aturan formal. Perlu kesabaran dan ketabahan untuk terus menerus membangun gerakan sosial melawan politik uang,” katanya.
Baca Juga: Awas, 12 Kerawanan Ini Mengancam Pilkada Serentak 2024
Berita Terkait
-
Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Kulon Progo, Mendikdasmen Soroti Hal Ini
-
Singgung Persoalan Bullying di Lingkungan Pendidikan, Mendikdasmen Siapkan Tugas Baru untuk Guru
-
Pemkab Kulon Progo Berkomitmen Kedepankan Transparasi Berantas Korupsi
-
Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Dorong Kelurahan di Kulon Progo Jadi Percontohan Antikorupsi
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
10 Pemain Tak Masalah, PSIM Yogyakarta Tak Tertembus Semen Padang
-
Disebut Zalim dan Salah Kamar: Pakar Hukum Sindir Jaksa Perlu Kuliah Lagi dalam Perkara Sri Purnomo
-
Pakar Hukum UI Sebut Kasus Dana Hibah Pariwisata Tidak Bisa Jerat Sri Purnomo, Ini Penjelasannya
-
Gamis Bini Orang dan Sultan Laris Manis Jelang Lebaran, Penjualan di Jogja Naik hingga 70 Persen
-
Ahli Tegaskan Tanggung Jawab Dana Hibah Pariwisata Ada pada Tim Pelaksana, Bukan Sri Purnomo