SuaraJogja.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menindak Warga Negara Asing (WNA) asal Maroko karena telah tinggal di wilayah ini melebihi izin tinggal atau "overstay" hingga sekitar enam bulan.
"Penindakan terhadap WNA yang melanggar aturan keimigrasian adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Yogyakarta," kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkum DIY Muhammad Akmal di Yogyakarta, Senin.
Penangkapan terhadap WNA tersebut, dipastikan Akmal dilakukan sesuai prosedur serta memastikan penegakan hukum tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban masyarakat.
Menurut dia, operasi terkait izin tinggal WNA merupakan bagian dari pengawasan rutin.
Operasi tersebut digelar di wilayah Sleman setelah pihak keimigrasian menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai keberadaan WNA tersebut.
Setelah diamankan, ujar Akmal, WNA tersebut langsung dibawa ke Kantor Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, WNA asal Maroko tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto mengatakan bahwa operasi serupa dipastikan bakal terus digiatkan, terutama menjelang musim
libur akhir tahun lantaran arus wisatawan asing ke Yogyakarta cenderung meningkat.
"Kami mengimbau kepada seluruh WNA yang berada di wilayah ini untuk selalu mematuhi peraturan keimigrasian. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui keberadaan WNA yang mencurigakan atau melanggar hukum," ujar dia.
Baca Juga: Liburan ke Sleman? Jangan Takut Dituthuk, Ini Cara Melapor Tarif Parkir & Kuliner Tak Wajar
Agung pun mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengawasan keimigrasian demi menjaga lingkungan tetap aman dan tertib di wilayah DIY yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.
Dengan tindakan tegas semacam itu, Agung berharap memberikan pesan kuat kepada WNA lainnya untuk tidak mengabaikan aturan yang berlaku.
Selain itu, Agung berharap masyarakat semakin memahami pentingnya melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang melibatkan WNA kepada pihak berwenang.
"Kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah menjadi kunci sukses pengawasan keimigrasian. Kami akan terus berkomitmen menjaga Yogyakarta tetap menjadi wilayah yang aman dan istimewa bagi seluruh warganya maupun para tamu asing," ucap Agung.
Berita Terkait
-
Tangani Sampah Rumah Tangga Secara Efektif, BPK DIY Apresiasi Kinerja Pemkab Sleman
-
Takluk Dari Persija Jakarta, Pelatih PSS Sleman: Kami Ada Masalah Besar di Luar Lapangan
-
Ini Titik Rawan Kecelakaan dan Macet Selama Libur Nataru di Wilayah Sleman
-
Polresta Sleman Catat 1.285 Kasus Kejahatan Selama 2024, Didominasi Penipuan Online
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jeritan Hati Sopir TransJogja: Gaji Tipis, Denda Selangit, dan Ironi di Balik Kemudi
-
Jelang Libur Nataru, Kapolri Pastikan DIY Siap Hadapi Ancaman Bencana La Nina dan Erupsi Merapi
-
Tragis! Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Monjali Sleman, Dua Orang Tewas
-
Kisah Ironis di Jogja: Bantu Ambil Barang Jatuh, Pelaku Malah Kabur Bawa Dompet dan Ponsel
-
Jaga Warga Diminta Jadi Pagar Budaya Penjaga Harmoni Yogyakarta