SuaraJogja.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menindak Warga Negara Asing (WNA) asal Maroko karena telah tinggal di wilayah ini melebihi izin tinggal atau "overstay" hingga sekitar enam bulan.
"Penindakan terhadap WNA yang melanggar aturan keimigrasian adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Yogyakarta," kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkum DIY Muhammad Akmal di Yogyakarta, Senin.
Penangkapan terhadap WNA tersebut, dipastikan Akmal dilakukan sesuai prosedur serta memastikan penegakan hukum tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban masyarakat.
Menurut dia, operasi terkait izin tinggal WNA merupakan bagian dari pengawasan rutin.
Operasi tersebut digelar di wilayah Sleman setelah pihak keimigrasian menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai keberadaan WNA tersebut.
Setelah diamankan, ujar Akmal, WNA tersebut langsung dibawa ke Kantor Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, WNA asal Maroko tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto mengatakan bahwa operasi serupa dipastikan bakal terus digiatkan, terutama menjelang musim
libur akhir tahun lantaran arus wisatawan asing ke Yogyakarta cenderung meningkat.
"Kami mengimbau kepada seluruh WNA yang berada di wilayah ini untuk selalu mematuhi peraturan keimigrasian. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui keberadaan WNA yang mencurigakan atau melanggar hukum," ujar dia.
Baca Juga: Liburan ke Sleman? Jangan Takut Dituthuk, Ini Cara Melapor Tarif Parkir & Kuliner Tak Wajar
Agung pun mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengawasan keimigrasian demi menjaga lingkungan tetap aman dan tertib di wilayah DIY yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.
Dengan tindakan tegas semacam itu, Agung berharap memberikan pesan kuat kepada WNA lainnya untuk tidak mengabaikan aturan yang berlaku.
Selain itu, Agung berharap masyarakat semakin memahami pentingnya melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang melibatkan WNA kepada pihak berwenang.
"Kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah menjadi kunci sukses pengawasan keimigrasian. Kami akan terus berkomitmen menjaga Yogyakarta tetap menjadi wilayah yang aman dan istimewa bagi seluruh warganya maupun para tamu asing," ucap Agung.
Berita Terkait
-
Tangani Sampah Rumah Tangga Secara Efektif, BPK DIY Apresiasi Kinerja Pemkab Sleman
-
Takluk Dari Persija Jakarta, Pelatih PSS Sleman: Kami Ada Masalah Besar di Luar Lapangan
-
Ini Titik Rawan Kecelakaan dan Macet Selama Libur Nataru di Wilayah Sleman
-
Polresta Sleman Catat 1.285 Kasus Kejahatan Selama 2024, Didominasi Penipuan Online
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM
-
Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma
-
Difabel Harus Kesulitan Masuk Malioboro, Pemda Bongkar Desain Regol Ayom
-
PTN Borong Kuota Maba, Kampus Swasta Pilih Tampung Anak Korban Bencana Lewat Sego Berkat
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Catat Laba Rp31,2 Triliun hingga Semester I 2026