SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut indeks kepatuhan etik penyelenggara pemilu di wilayah DIY menempati posisi pertama di seluruh Indonesia dengan nilai 85.
"Atas nama KPU DIY, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan dan penyelenggara karena DIY menempati urutan pertama untuk indeks kepatuhan penyelenggara pemilu," kata anggota KPU Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Ibah Muthiah di Kulon Progo, Kamis.
Ia mengatakan pada Pemilu 2024, di Kabupaten Kulon Progo ada perselisihan di Daerah Pemilihan (Dapil) V di Kapanewon Lendah dan Galur. Selain itu, di Dapil V DIY di Sleman juga ada perselisihan.
"Dalam penyelesaian perselisihan hasil pemilu, DIY menempati posisi kedua se-Indonesia," katanya.
Ibah mengatakan dalam pelaksanaan Pilkada 2024, Provinsi DIY juga berada di peringkat kedua setelah Kabupaten Gianyar (Bali). Di Gianyar ada pemungutan suara ulang (PSU), sedangkan di DIY tidak ada PSU.
Selanjutnya, secara nasional, pada pemilihan bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota yang tidak ada perselisihan hasil pilkada hanya tiga provinsi, yakni DIY, Bali, dan DKI Jakarta.
"Kemudian wilayah yang tidak ada pemungutan suara ulang, yakni DKI dan DIY. Provinsi DIY landai-landai karena hubungan baik antara KPU, Bawaslu, peserta pemilu, masyarakat, dan pemangku kepentingan," katanya.
Ibah mengatakan dukungan anggaran untuk pelaksanaan pemilu dan pilkada dari pemerintah daerah yang cukup longgar juga menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan pesta demokrasi di wilayah ini.
"KPU kabupaten/kota mengembalikan sisa anggaran, meskipun saat ini ada pengurangan anggaran. Hal ini karena adanya penurunan jumlah TPS," katanya.
Baca Juga: Antisipasi Jual Beli Bangku, Mendikdasmen Larang Sekolah Negeri Gelar PPDB Gelombang Kedua
Berita Terkait
-
Wanti-wanti KPU DIY: Beban Kerja Pilkada Lebih Ringan tapi Tensi Politik Daerah Lebih Tinggi
-
Aksesibilitas Pemilih Difabel Masih Belum Maksimal, KPU DIY Siap Prioritaskan Perbaikan untuk Pilkada 2024
-
Berkaca dari Sengketa Pilpres, KPU DIY Awasi Bansos di Pilkada
-
Berharap PDIP jadi Oposisi, Puluhan Massa Protes Hasil Sengketa Pilpres di KPU DIY
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus
-
Mahfud MD: Biarkan Prabowo Olah Komite Reformasi Polri, KPK Lebih Baik Panggil Orang Ini Soal Whoosh
-
Terungkap di Depan Tokoh Nasional, Sultan HB X Sentil Etika Pejabat dan Masa Depan Demokrasi