SuaraJogja.id - Kebijakan larangan study tour di beberapa daerah mulai berdampak pada industri pariwisata. Pelaku usaha wisata mengaku mengalami penurunan jumlah pengunjung, terutama dari kalangan pelajar yang biasanya datang dalam rombongan bus.
Mereka berharap kebijakan ini dapat dikaji ulang agar sektor pariwisata tetap berkembang tanpa mengesampingkan efektivitas kebijakan pemerintah.
Direktur Utama PT Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan, Borobudur, Ratu Boko, dan TMII, Febriana Intan, menyatakan bahwa aturan larangan study tour telah berdampak cukup besar, terutama pada jumlah kunjungan pelajar. Dia berharap kebijakan tersebut ditinjau ulang.
"Mudah-mudahan aturan larangan study tour itu ditinjau ulang. Karena study tour ke tempat seperti Taman Mini Indonesia Indah itu kan jelas ruang belajar. Ada pembelajaran budaya, ada museum-museum. Jadi harus ada kejelasan terkait aturan ini,"ujarnya, Sabtu (22/3/2025).
Baca Juga: Efisiensi Pemerintah dan Larangan Studi Tour: Pariwisata Sleman di Ujung Tanduk?
Febriana mengungkapkan bahwa sejak kebijakan ini diberlakukan di beberapa provinsi seperti Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur serta Lampung, jumlah pengunjung dari kalangan pelajar ke wisata yang dikelola TWC turun drastis. Penurunannya diperkirakan mencapai 30-40 persen, karena sebagian besar rombongan study tour berasal dari Jawa Barat.
Para pelaku wisata berharap ada solusi yang lebih seimbang antara kebijakan pemerintah dan keberlanjutan industri pariwisata. Dengan adanya komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan sektor pariwisata, diharapkan kebijakan yang diambil dapat mempertimbangkan dampak ekonomi sekaligus tetap mendukung tujuan utama pemerintah.
Industri pariwisata kini dihadapkan pada tantangan besar, tetapi juga peluang untuk berinovasi dan memperluas cakupan pasarnya. Bagaimana kebijakan ini akan berkembang ke depan masih menjadi perhatian banyak pihak, terutama mereka yang menggantungkan hidupnya di sektor pariwisata.
Industri Pariwisata Harus Beradaptasi
Sementara itu, Direktur Utama InJourney, Maya Martono, tidak menampik bahwa kebijakan ini berdampak pada sektor pariwisata. Namun, ia menekankan perlunya strategi baru agar industri tetap berkembang.
Baca Juga: Mobil Dinas Dilarang untuk Mudik, Pemda DIY Pastikan Tidak Berlakukan WFA Jelang Lebaran
"Dampaknya pasti ada, tapi ini tantangan yang harus kita hadapi. Kita harus berpikir kreatif untuk menangkap peluang lain. Misalnya, kita bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk membuka konektivitas internasional, sehingga meskipun pergerakan wisatawan domestik menurun, kunjungan wisatawan asing bisa meningkat,"jelasnya.
Maya menegaskan bahwa wisatawan internasional memiliki dampak ekonomi yang besar. Setiap 10 juta turis asing yang datang ke Indonesia dapat menyumbang sekitar Rp50 triliun bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pelaku wisata untuk berinovasi dan menjalin kolaborasi agar industri tetap berjalan meski ada regulasi baru.
Pemerintah Masih Mengkaji Kebijakan
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, menyatakan bahwa pemerintah masih dalam tahap mengkaji kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan bahwa setiap dana yang digunakan dalam program studi tour benar-benar tepat sasaran.
"Kami tidak melarang studi tour 100 persen, tetapi kami ingin memastikan bahwa setiap perjalanan benar-benar bermanfaat bagi siswa. Saat ini, kami sedang berdiskusi dengan kepala daerah untuk menyesuaikan kebijakan agar lebih efisien,"katanya.
Irene menambahkan bahwa kebijakan ini juga bisa menjadi kesempatan bagi sektor pariwisata untuk lebih berkolaborasi dengan sektor ekonomi kreatif. Menurutnya, destinasi wisata bukan hanya tentang pariwisata tetapi juga mencerminkan kebanggaan budaya bangsa.
"Pariwisata harus beradaptasi. Misalnya, dengan menggabungkan sektor ekonomi kreatif seperti seni pertunjukan, kuliner, game digital, desain, dan lainnya untuk menarik lebih banyak pengunjung. Dengan begitu, destinasi wisata bisa berkembang lebih luas, tidak hanya bergantung pada studi tour,"tambahnya.
Berita Terkait
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2025 di Kota Yogyakarta, Tim Urai Siap Siaga
-
Sempat Ricuh di DPRD DIY, Massa Jogja Memanggil Akhirnya Dipaksa Mundur
-
Belajar dari Kasus RK, KPK Minta Kepala Daerah Transparan Jaga Pengelolaan Anggaran
-
Jutaan Orang Diprediksi Melintas Sleman saat Lebaran, Infrastruktur Jalur Alternatif Dipersiapkan
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 3 Baris Bekas di Bawah Rp50 Juta: Irit dan Nyaman, Pilihan Cerdas 2025!
- 37 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juni: Klaim Diamond, Mytos Fist, dan Bundle Apik
- Luput dari Sorotan, Pemain Keturunan Serba Bisa 21 Tahun Bisa Langsung Masuk Timnas Indonesia Senior
- 5 Pilihan HP OPPO RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Nge-game Kencang, Jernih Buat Foto
- Pemain Keturunan Rp17,3 Miliar Berdarah Curacao Eligible Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
Pilihan
-
Analisis Kans Kevin Diks Jadi Kapten Gladbach dan Pemain Kesayangan Gerardo Seoane
-
Breaking News! Persija Kenalkan Striker Baru Kelahiran Minahasa!
-
Selamat Tinggal, Keluarga Eks Timnas Indonesia Buangan STY Sampaikan Kabar Duka
-
Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia karena Israel, Bagaimana Nasib Ronde 4?
-
3 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Bisa Lebih dari 100MP?
Terkini
-
DPR Geram: Penjualan Pulau Anambas Ancaman Kedaulatan, Aparat Jangan Bertele-tele
-
Dulu Rekrut Anggota JAD, Kini Bantu Jahit Baju: Kisah Penebusan Dosa Seorang Mantan Napi Teroris
-
Sains dan Seni Bersatu, Pameran SciArt 8.0 di Benteng Vredeburg Nyalakan Cahaya Sains Lewat Lukisan
-
Sebut Pemerkosaan Tragedi Mei 1998 hanya Rumor, Fadli Zon Dipanggil DPR RI
-
Helikopter Siaga, Begini Skema Evakuasi Korban Kecelakaan di Tol Jogja-Solo