Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 25 Maret 2025 | 15:27 WIB
Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo (kanan) menyampaikan kondisi hotel dan resto dalam diskusi pariwisata di Kantor DPRD DIY, Selasa (25/3/2025). [kontributor/putu ayu palupi]

SuaraJogja.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY menuntut Pemda memberikan relaksasi pajak dan bantuan ekonomi bagi industri perhotelan yang tengah terpuruk. Sebab pasca kebijakan efisiensi anggaran Presiden Prabowo Subianto, sekitar 5.000 karyawan hotel dan restoran di kota ini terancam melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawannya.

"Kami berharap adanya kebijakan seperti saat pandemi, yaitu pemberian insentif dan relaksasi pajak," ujar Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo dalam diskusi pariwisata di Kantor DPRD DIY, Selasa (25/3/2025).

Menurut Deddy, kebijakan efisiensi anggaran pemerintah telah berdampak signifikan pada okupansi hotel di DIY. Saat ini, tingkat reservasi hotel di DIY mengalami penurunan drastis dibandingkan Lebaran tahun lalu. Okupansi hanya mencapai 5– 20 persen menjelang Lebaran pada periode 26 Maret hingga 1 April 2025. Jumlah ini turun dari okupansi Januari 2025 lalu mencapai sekitar 70 persen dan Februari 2025 sebanyak 40 persen.

Padahal saat ini terdapat 439 hotel di DIY, dengan sekitar 120–130 hotel tergabung dalam PHRI DIY. Dampak krisis minimnya okupansi dirasakan tidak hanya oleh hotel berbintang, tetapi juga penginapan non-bintang dan homestay. 

Baca Juga: Ekonom: Perbaikan Daya Beli Kelas Menengah Jadi Kunci Cegah Terjadinya PHK

"Jika kondisi tidak membaik pasca-Lebaran, PHRI DIY memperkirakan jumlah pekerja yang terkena PHK bisa terus bertambah," tandasnya.

Karenanya relaksasi pajak, lanjut Deddy sangat mereka butuhkan agar bisa bertahan lebih lama. Saat ini hotel dan restoran di DIY tengah berjuang untuk tak melakukan PHK pada karyawan. Namun mereka hanya bisa bertahan selama tiga hingga enam bulan kedepan.

" Ini menjadi peringatan bagi pemerintah, karena kami sudah tidak bisa berbuat banyak. Kami menggaji karyawan berdasarkan jumlah tamu yang datang, tapi karena efisiensi anggaran, okupansi hotel dan resto turun drastis, bahkan nol," ungkapnya.

Selain relaksasi pajak, lanjut Deddy, PHRI meminta Pemerintah daerah tetap dapat mengalokasikan anggaran untuk kegiatan di hotel-hotel. Hal ini penting guna membantu perputaran ekonomi sektor perhotelan. 

"Selain itu, pemerintah juga bisa menggelar rapat atau pertemuan di hotel agar industri ini tetap berjalan,” ujarnya.

Baca Juga: Panitia Ramadan Masjid Syuhada Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Pengadaan Takjil Selama Lebaran

Deddy menambahkan, BPP PHRI juga meminta pemerintah pusat untuk membatalkan kebijakan efisiensi anggaran. Sebab kebijakan itu dinilai memperburuk kondisi industri pariwisata.

"Jadi, bagi kami ini merupakan situasi yang cukup mengkhawatirkan. Kondisi industri perhotelan saat ini bisa dikatakan mendung, berawan, bahkan cenderung gelap, kami minta pak presiden mencabut kebijakan efisiensi anggaran," ungkapnya.

Sementara Ketua Komisi B DPRD Kota Andriana Wulandari meski ada keterbatasan anggaran pasca kebijakan efisiensi, Dinas Pariwisata diharapkan tetap mengoptimalisasi anggaran. Dengan demikian, okupansi hotel dan restoran tetap bisa berjalan.

"Kebijakan larangan study tour juga perlu dikaji ulang agar sektor pariwisata kita tidak semakin terpuruk," imbuhnya.

Tingkat Okupansi Anjlok Parah

Sebelumnya berdasar catatan PHRI DIY pada periode 28 Maret hingga 1 April 2025 reservasi yang masuk baru sekitar 20 persen. Sementara untuk periode 1-6 April 2025 reservasi yakni berada di angka 40 persen. Angka itu menurun dibandingkan dengan tahun lalu.

"Walaupun di suasana Lebaran ini, kita mau enggak mau ambil risiko karena beban operasionalnya kan juga tinggi. Kita tidak menghitung okupansi Lebaran itu hanya 7 hari loh maksimal. Sementara kita operasional hotel itu 1 bulan hitungannya," tuturnya.

"Jadi pengurangan jam kerja itu memang masih kami lakukan di masa lebaran. Tapi itu kan nanti kan pengurangan jam itu kan belum PHK. Misalnya ada peningkatan okupansi ya kita panggil lagi yang dikurangi jam kerjanya itu untuk bekerja," imbuhnya. 

Disampaikan Deddy, jika kondisi ini tidak berubah dalam tiga bulan ke depan maka ancaman PHK semakin besar. 

"Kita tidak melakukan pemutusan hubungan kerja tapi ancaman kalau 3 bulan ke depan itu tidak ada perbaikan, alternatif PHK itu harus kami lakukan," tegasnya.

"Saya melihat teman-teman juga ya kita enggak menyalahkan teman-teman tapi mereka butuh tetap bertahan gitu loh. Karena gini, mereka dapat gaji itu kan dari tamu. Kalau tamunya sepi ya kita enggak kuat kan," tambahnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More