SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Kulon Progo menggelar sosialisasi call center Hotline Polri 110 untuk mempermudah akses bagi masyarakat, terutama pemudik, dalam mendapatkan bantuan cepat apabila mengalami kendala atau gangguan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama perjalanan.
Kapolres Kulon Progo AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu di Kulon Progo, Rabu, mengatakan Hotline Polri 110 untuk tingkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Sosialisasi dilaksanakan di berbagai tempat pelayanan publik serta keramaian, seperti di Samsat Kulon Progo dan tempat lainnya.
"Hotline 110 berfungsi sebagai nomor darurat yang dapat dihubungi oleh pemudik jika membutuhkan bantuan terkait situasi darurat," katanya.
Ia mengatakan inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang lebih baik, terutama selama musim mudik, yang sering kali meningkatkan volume perjalanan dan potensi gangguan kamtibmas.
Dengan adanya “Hotline 110,” masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dan cepat melapor apabila menghadapi permasalahan di jalan. Polisi akan siap memberikan respons yang cepat untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pemudik selama perjalanan.
"Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara Polri dan masyarakat, serta mendukung terciptanya kondisi yang aman dan tertib selama musim mudik dan seterusnya," katanya.
Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Selain itu, untuk kenyamanan para pemudik, Polres Kulon Progo juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di wilayahnya.
Baca Juga: 3 Juta Wisatawan Serbu Jogja Lebaran Ini, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Rekayasa lalu lintas dilakukan di tiga titik yakni di sekitar jembatan Srandakan hingga pantai Glagah. Rekayasa tersebut dilakukan selama arus mudik hingga arus balik nanti.
Kasat Lantas Polres Kulon Progo AKP Priya Tri Handoyo menyebut untuk titik awal akan dilakukan rekayasa lalu lintas di wilayah Brosot, Kapanewon Galur, Kulon Progo tepatnya di kawasan jembatan Srandakan.
"Untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan di Jembatan Srandakan pascajebol akan ditempatkan personel kami di sana, utamanya di simpang tugu Brosot," jelasnya.
Priya menerangkan, di jalur tersebut utamanya di jalur utama apabila nanti terjadi penumpukan atau kemacetan, kendaraan pemudik akan dilewatkan ke jalur selatan.
"Nantinya akan ada crossing di simpang tugu Brosot dan simpang dekat Pegadaian, nanti masyarakat yang mengarah ke Lendah akan lurus melewati lampu merah Galur," terangnya.
Titik selanjutnya yang jadi prioritas yakni rekayasa lalu lintas di sekitar simpang empat pasar Glagah dekat TPR wisata Pantai Glagah, Kapanewon Temon.
Berita Terkait
-
Pantau Penyerahan THR dari Perusahan ke Karyawan, Ini Kata Bupati Kulon Progo
-
Exit Tol Tamanmartani Buka Kanan-Kiri saat Mudik Lebaran, Ini Rekayasa Lalu Lintas Lengkapnya
-
Jadi Titik Rawan Kepadatan Kendaraan, Lingkar Kridosono Bakal Diberi APILL Portabel
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2025 di Kota Yogyakarta, Tim Urai Siap Siaga
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
7 Fakta Penggerebekan Markas Scammer Jaringan Internasional di Sleman
-
BRI VISA Infinite Tawarkan Kemudahan Transaksi Lintas Negara dan Rewards yang Kompetitif
-
Jadwal KRL Jogja-Solo Periode 6-11 Januari 2026 PP
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Sleman, Pengamat Hukum Sebut Tak Tepat Diproses Pidana