SuaraJogja.id - Produsen minuman beralkohol merek Anggur Orang Tua resmi menghentikan produksi dan menarik dari peredaran produk yang mencantumkan nama 'Kaliurang' dan 'Parangtritis'.
Keputusan ini diambil usai muncul berbagai penolakan keras dari masyarakat. Bahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman pun sempat melayangkan somasi terkait merek miras 'Kaliurang' itu.
"Intinya kita merespons baik yang dari Pemkab dan masyarakat itu, sudah kita berhentikan produksinya, kita stop produksi dan ditarik dari peredaran semua produknya," kata Marketing Anggur Orang Tua, Daniel, Selasa (22/4/2025).
Daniel memastikan bahwa produk yang dimaksud sudah tidak lagi beredar di pasaran, khususnya di wilayah Yogyakarta. Ia menyebut pemantauan di lapangan pun telah dilakukan oleh pihak berwenang.
"Sudah dicek juga kan oleh Satpol PP di sana, udah tidak ada lagi udah clean lah istilahnya," imbuhnya.
Diakui Daniel, penarikan produk itu relatif mudah dilakukan. Mengingat distribusinya memang tidak dilakukan secara masif atau hanya di wilayah Yogyakarta saja.
Pihak produsen turur menyatakan telah memutus seluruh kerja sama dengan pengusaha lokal yang sebelumnya terlibat dalam produksi dan distribusi produk tersebut. Daniel memastikan penarikan produk dilakukan secara menyeluruh dan permanen.
"Pokoknya tidak dilanjut, kita sudah putus semua kerja sama dengan pihak pengusaha lokalnya," tegasnya.
Daniel bilang, produk tersebut tidak lagi memiliki akses untuk dipasarkan ulang.
Baca Juga: Dua Warga Tewas Akibat Oplosan, Pemda DIY Minta Pengawasan Miras Ilegal Diperketat Selama Ramadan
"Jadi sampai produknya sudah enggak boleh keluar lagi, sudah distop. Cuma ya memang kalau yang sudah ada di konsumen kita sudah susah," ungkapnya.
Terkait komunikasi dengan Pemkab Sleman, Daniel menyebut telah dilakukan oleh tim yang ada. Ia memastikan soal keputusan penarikan produk itu sudah diketahui.
"Nanti dari Pemkab mungkin akan ada pernyataan resmi lanjutan karena keputusan dari kami juga sudah mereka terima," tuturnya.
Dalam keterangan resminya, pihak perusahaan menegaskan bahwa mereka telah menghentikan produksi dan memastikan tidak ada lagi distribusi produk minuman beralkohol yang menggunakan nama Kaliurang dan Parangtritis.
Mereka juga menegaskan penghentian kerja sama dengan mitra lokal sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Pemkab Sleman Layangkan Somasi
Berita Terkait
-
Miras 'Kaliurang' Dijual Online, Satpol PP Sleman Bergerak Beri Tindakan Tegas
-
Muncul Anggur Merah 'Kaliurang', Destinasi Wisata Tercoreng, Pemkab Sleman Somasi Produsen
-
2 Perempuan Tewas, Jogja Perketat Peredaran Miras, Situs Diblokir, Marketplace Diawasi
-
Polisi Lakukan Pembongkaran Makam Perempuan Korban Miras Oplosan Maut di Bantul
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Yogyakarta Darurat Parkir Liar: Wisatawan Jadi Korban, Pemda DIY Diminta Bertindak Tegas!
-
Pemulihan Aceh Pascabencana Dipercepat, BRI Terlibat Aktif Bangun Rumah Huntara
-
Optimisme BRI Hadapi 2026: Transformasi dan Strategi Jangka Panjang Kian Matang
-
Tanpa Kembang Api, Ribuan Orang Rayakan Tahun Baru dengan Doa Bersama di Candi Prambanan
-
Gudeg Tiga Porsi Seharga Rp85 Ribu di Malioboro Viral, Ini Kata Pemkot Jogja