SuaraJogja.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sleman mengungkap kasus pelecehan seksual berupa begal payudara yang terjadi di kawasan Kutu Patran, Sleman. Kasus ini sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Pelaku diketahui berinisial EA (22) warga Turi, Sleman yang akhirnya menyerahkan diri.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Sleman Ipda Albertus Bagas Satria menuturkan aksi begal payudara viral yang dilakukan pelaku terjadi pada Minggu (20/4/2025) kemarin di Jl. Kutu Patran tepatnya di selatan Jogja City Mall (JCM), Sinduadi, Mlati, Sleman.
Saat itu pelaku melangsungkan aksinya kepada seorang perempuan berusia 26 tahun yang saat itu tengah berjalan kaki menuju tempat kerjanya di JCM.
"Tiba-tiba korban didekati dan dipepet oleh pelaku yang saat itu menggunakan kendaraan bermotor matic dari arah berlawanan dengan korban. Lalu pelaku memegang payudara korban dan kemudian pergi melarikan diri," kata Bagas dikutip Kamis (1/5/2025).
Korban yang kaget dan trauma, sempat menangis dalam perjalanan menuju tempat kerja.
Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut dan akhirnya membuat laporan ke Unit PPA Polresta Sleman
Selanjutnya polisi langsung melakukan penyelidikan CCTV setempat. Termasuk melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat serta pendalaman patroli siber melalui media sosial.
Hingga akhirnya, lima hari setelah kejadian, pada Jumat (25/4/2025) polisi melakukan penggerebekan di dua lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal pelaku, yakni di wilayah Mlati dan Turi, Sleman.
Baca Juga: Pejabat Sleman Ikut Uji Emisi: Bukti Serius Tangani Polusi atau Sekadar Pencitraan?
"Namun terduga pelaku tidak ada di rumah dan menurut keterangan dari istri terduga pelaku semenjak kejadian yang dilakukan terduga pelaku viral, pelaku belum menginjakkan kaki di rumah," ungkapnya.
Dari hasil pendekatan terhadap pihak keluarga, pelaku akhirnya berhasil dibujuk untuk menyerahkan diri ke Unit PPA Polresta Sleman pada Minggu, 27 April 2025 kemarin.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku sudah melangsungkan aksi bejat tersebut sebanyak tiga kali.
Motifnya hanya untuk memuaskan hasrat seksualnya karena jarang pulang ke rumah.
"Pelaku jarang pulang ke rumah, pelaku sudah ada beristri tapi masih mempunyai nafsu untuk berbuat cabul pada korban-korban perempuannya dan ini pun istri tidak mengetahui pelaku mempunyai tabiat atau kejahatan cabul berupa begal payudara," tuturnya.
"Pelaku sudah beraksi sekitar tiga kali, sasaran payudara dan pantat. Nafsu sesaat," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Pejabat Sleman Ikut Uji Emisi: Bukti Serius Tangani Polusi atau Sekadar Pencitraan?
-
Viral, Jambret di Sleman Tewas Ditabrak Korban? Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Terjadi Lagi, Pria Berjaket Coklat Edarkan Uang Palsu, Toko Kelontong Jadi Korban
-
Niat Nyolong di Sleman, Pria Ini Malah Kena Batunya, Warga Gercep Amankan Pelaku
-
Jabatan Penting di Sleman Segera Diisi, Bupati Sleman Prioritaskan Eselon 3 dan 4
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul