Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 15 Agustus 2025 | 17:24 WIB
Plt Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menyampaikan tentang peredaran miras secara online di Yogyakarta, Jumat (15/8/2025). [Kontributor/Putu]

Kanal aduan yang mudah diakses dan responsif perlu disediakan, misalnya melalui nomor WhatsApp atau aplikasi khusus.

"Pastikan regulasi diterapkan di dunia maya. Menjamin bahwa penafsiran dan implementasi Ingub No. 5/2024 serta Perda terkait secara tegas mencakup aktivitas promosi, distribusi, dan penjualan di platform digital," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More