- Sidang kasus kecelakan maut mobil BMW yang menewaskan Argo, mahasiswa UGM kembali bergulir
- JPU sebelumnya mempersoalkan mata minus Christiano yang menyebabkan adanya kelalaian saat mengemudi
- Kendati begitu, saksi ahli yang dihadirkan di sidang membantah pernyataan JPU
SuaraJogja.id - Persidangan kasus kecelakaan maut di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, kembali menyorot kondisi penglihatan terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan.
Jaksa sebelumnya menilai kelalaiannya dalam mengemudi tanpa kacamata menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan.
Namun ahli mata yang dihadirkan pada sidang pada Rabu (15/10/2025) kali ini justru menyebut hasil pemeriksaan medis hanya menggambarkan kondisi pada saat pemeriksaan dilakukan bukan ketika kecelakaan terjadi.
"Hasil pemeriksaan bersifat on the spot pada hari itu. Hasil pemeriksaan kesehatan mata tidak dapat menjelaskan kondisi sebelumnya, kecuali ada catatan medis atau riwayat medis sebelumnya," kata ahli kedokteran mata, Gilbert Simanjuntak, di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.
Dalam keterangannya kepada majelis hakim, Gilbert bilang, trauma okuli atau cedera pada mata dapat menyebabkan gangguan penglihatan seperti katarak, minus, maupun silindris.
Cedera semacam itu umumnya timbul akibat benturan di sekitar mata.
Namun, ia menekankan, pemeriksaan medis yang dilakukan setelah kejadian tidak bisa digunakan untuk memastikan kondisi korban sebelum peristiwa.
Diperlukan dukungan dokumen atau riwayat medis yang lebih lengkap milik yang bersangkutan.
Dalam persidangan sebelumnya, dokter Widya Rafitri Rasmiyati yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum menyebutkan hasil pemeriksaan terhadap mata Christiano yang dilakukan pada 11 Juni 2025 menunjukkan minus silindris 2,5 di mata kiri dan minus 0,5 di mata kanan yang masih dapat dikoreksi dengan kacamata.
Baca Juga: Tangis Pecah di PN Sleman: Terdakwa Kasus BMW Maut Bersimpuh Meminta Maaf di Hadapan Ibu Korban
Mengenai kondisi mata itu, saksi ahli Gilbert menjelaskan bahwa hal itu bukan berarti orang bermata minus tidak bisa melihat.
"Dia bisa melihat, hanya saja penglihatannya akan ada gradasi," terang Gilbert.
Ia juga menegaskan bahwa mata silindris merupakan kondisi yang normal dan dialami hampir semua orang.
Selain itu, dia menolak anggapan bahwa kondisi mata tersebut sebagai penyakit.
"Mata silindris itu normal, karena semua orang pasti ada silindrisnya," paparnya.
Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahajeng Dinar Hanggarjani mendakwa Christiano lalai saat mengemudi mobil BMW tanpa kacamata.
Berita Terkait
-
Rencana Pembangunan Taman Budaya Sleman Masih Gelap, Anggaran Belum Jelas
-
5 Kesenian Sleman Hampir Punah: Pemerintah Turun Tangan, Tapi Mampukah Menyelamatkan?
-
Kecelakaan BMW Maut di Sleman Berlanjut, Sejumlah Saksi Didatangkan Termasuk Ibu Korban
-
Terungkap, Alasan Hakim Tolak Eksepsi Kasus BMW Maut yang Tewaskan Mahasiswa UGM
-
Tragedi Palagan: Sopir BMW Maut Lalai! Mata Minus Tak Pakai Kacamata, Kecepatan Melebihi Batas
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis