- Kasus kecelakaan BMW Maut yang menewaskan Argo mahasiswa UGM mendekati babak akhir
- Terdakwa Christiano yang datang pada sidang pembacaan pledoi meminta maaf dan keadilan
- Beberapa unggahan kerabat Christiano meminta publik untuk bisa melihat kasus dengan bijak
SuaraJogja.id - Keluarga terdakwa perkara kecelakaan lalu lintas Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan membagikan naskah pledoi pribadi ke publik.
Adapun naskah nota pembelaan itu telah dibaca langsung oleh Christiano pada sidang pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (28/10/2025) kemarin.
Naskah pledoi itu dibagikan oleh Trya yang merupakan kakak sepupu Christiano, melalui akun Instagram pribadi @tryason.
Dalam unggahannya, Trya menyoroti soal penghakiman yang sudah terlebih dulu dilakukan oleh publik terhadap Christiano bahkan sebelum pengadilan memutus perkara tersebut.
"Sebelum pengadilan bicara, publik sudah lebih dulu menjatuhkan vonis kepada adik saya, Christiano," tulis Trya dikutip SuaraJogja.id, usai meminta izin yang bersangkutan, Rabu (29/10/2025)
"Bahkan keluarga harus menanggung luka ganda, kehilangan rasa aman, lalu dihakimi oleh dunia maya tanpa kesempatan untuk menjelaskan," imbuhnya.
Trya menegaskan, unggahannya bukan bentuk pembelaan buta kepada adiknya.
Melainkan ajakan untuk melihat perkara dengan empati dan secara lebih luas.
"Katanya sekarang berlaku ‘no viral, no justice’, tapi banyak yang lupa bahwa di balik setiap berita ada manusia yang sedang berjuang menyuarakan kebenaran, namun lebih banyak yang tidak mau mendengar," tulisnya.
Baca Juga: Pengacara Terdakwa Kasus BMW Maut Sleman: 'Tuntutan 2 Tahun Terlalu Berlebihan, Korban Juga Lalai'
"Media boleh menyampaikan fakta tapi bukan berarti mereka berhak menggantikan hakim. Mari belajar kembali tentang empati dan keadilan yang sebenarnya," tambahnya
Trya menutup tulisan unggahan itu dengan memohon kepada majelis hakim untuk bisa memutuskan perkara ini dengan ex aequo et bono atau berdasarkan keadilan dan kebaikan.
Isi Lengkap Pledoi Christiano
Dalam unggahan itu pula, Trya menyematkan beberapa lembar foto dari nota pembelaan yang ditulis dan dibacakan Christiano di depan majelis hakim kemarin.
Dilihat dalam pledoi itu, Christiano menuliskan soal penyesalan dan tanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Mulai dari mengecek kondisi korban usai terjadi insiden hingga tak melarikan diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
5 Rekomendasi Rental Mobil di Yogyakarta untuk Liburan Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Sororti Gajah Bantu Bersihkan Sisa Bencana, Guru Besar UGM Sebut Berisiko pada Kesehatan Satwa
-
Batik Malessa Mendapatkan Pendampingan dari BRI untuk Pembekalan Bisnis dan Siap Ekspor
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas