- Bupati Sleman, Harda Kiswaya, bersaksi di PN Yogyakarta pada 23 Januari 2026 terkait dana hibah pariwisata 2020.
- Harda membantah pertemuan dengan putra terdakwa dan mengaku tidak tahu SK penerima dana hibah tahun itu.
- Hakim menjadwalkan konfrontasi seluruh saksi karena terdapat perbedaan keterangan signifikan antara Harda dan terdakwa.
Dalam persidangan, Harda juga mengaku tidak mengetahui Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Daftar Penerima Hibah Pariwisata pada saat itu, termasuk siapa saja kelompok penerima hibah di Sleman.
Ia juga menyatakan tidak pernah diberikan laporan oleh Emi Retnosasi (mantan Kabag Perekonomian Sleman) dan Nyoman Rai Savitri (Kepala Bidang Pengembangan SDM dan Usaha Pariwisata Dinas Pariwisata Sleman 2020).
Pengakuan "tidak tahu" ini membuat hakim frustrasi, "Siapa yang benar kalau begitu? Si Emi kah? Si Nyoman kah? Atau siapa ini gak tahu. Semua gak ada yang mengaku kalau begitu."
5. Terdakwa Sri Purnomo Konfrontasi Langsung Harda di Sidang
Ketegangan memuncak ketika terdakwa Sri Purnomo langsung melontarkan keberatan keras terhadap klaim Harda.
Sri Purnomo membantah pernyataan Harda yang menyebut dinas teknis selalu melapor atau meminta izin sebelum menerbitkan Surat Edaran atas nama Bupati.
Ia juga membantah telah memerintahkan percepatan pencairan dana hibah sebelum Pilkada, justru mengaku mengikuti saran aparat penegak hukum untuk menundanya.
6. Sri Purnomo Sindir Harda soal Janji Tanggung Jawab Jabatan
Sri Purnomo tak segan menyindir Harda yang terdengar sangat yakin saat menyudutkan dirinya, namun sering menjawab "lupa" saat ditanya detail teknis lain.
Baca Juga: Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Bahkan, Sri Purnomo mengungkit momen pelantikan Harda sebagai Sekda, mengklaim bahwa Harda pernah berjanji akan bertanggung jawab penuh atas setiap produk hukum yang diparafnya.
"Masih ingat atau tidak?" tanya Sri Purnomo menantang. Harda dengan singkat menjawab "tidak".
7. Majelis Hakim Putuskan Jadwalkan Konfrontasi Seluruh Saksi
Melihat perbedaan keterangan yang tajam dan saling bantah antara Harda, Sri Purnomo, dan saksi-saksi lain, Ketua Majelis Hakim Melinda Aritonang mengambil langkah tegas. Hakim memutuskan untuk menjadwalkan sesi konfrontasi khusus guna mempertemukan seluruh pihak yang terlibat.
"Nanti suatu waktu, kita minta tolong ya pak jaksa ya, kita adakan konfrontir ya, supaya kita menemukan kebenarannya," tegas Melinda, menandakan babak baru yang lebih panas dalam persidangan ini.
Kasus ini terus bergulir, mengungkap kompleksitas dan potensi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana publik. Konfrontasi yang akan datang diharapkan dapat membuka tabir kebenaran di balik dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara