- Bupati Sleman, Harda Kiswaya, bersaksi di PN Yogyakarta pada 23 Januari 2026 terkait dana hibah pariwisata 2020.
- Harda membantah pertemuan dengan putra terdakwa dan mengaku tidak tahu SK penerima dana hibah tahun itu.
- Hakim menjadwalkan konfrontasi seluruh saksi karena terdapat perbedaan keterangan signifikan antara Harda dan terdakwa.
Dalam persidangan, Harda juga mengaku tidak mengetahui Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Daftar Penerima Hibah Pariwisata pada saat itu, termasuk siapa saja kelompok penerima hibah di Sleman.
Ia juga menyatakan tidak pernah diberikan laporan oleh Emi Retnosasi (mantan Kabag Perekonomian Sleman) dan Nyoman Rai Savitri (Kepala Bidang Pengembangan SDM dan Usaha Pariwisata Dinas Pariwisata Sleman 2020).
Pengakuan "tidak tahu" ini membuat hakim frustrasi, "Siapa yang benar kalau begitu? Si Emi kah? Si Nyoman kah? Atau siapa ini gak tahu. Semua gak ada yang mengaku kalau begitu."
5. Terdakwa Sri Purnomo Konfrontasi Langsung Harda di Sidang
Ketegangan memuncak ketika terdakwa Sri Purnomo langsung melontarkan keberatan keras terhadap klaim Harda.
Sri Purnomo membantah pernyataan Harda yang menyebut dinas teknis selalu melapor atau meminta izin sebelum menerbitkan Surat Edaran atas nama Bupati.
Ia juga membantah telah memerintahkan percepatan pencairan dana hibah sebelum Pilkada, justru mengaku mengikuti saran aparat penegak hukum untuk menundanya.
6. Sri Purnomo Sindir Harda soal Janji Tanggung Jawab Jabatan
Sri Purnomo tak segan menyindir Harda yang terdengar sangat yakin saat menyudutkan dirinya, namun sering menjawab "lupa" saat ditanya detail teknis lain.
Baca Juga: Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Bahkan, Sri Purnomo mengungkit momen pelantikan Harda sebagai Sekda, mengklaim bahwa Harda pernah berjanji akan bertanggung jawab penuh atas setiap produk hukum yang diparafnya.
"Masih ingat atau tidak?" tanya Sri Purnomo menantang. Harda dengan singkat menjawab "tidak".
7. Majelis Hakim Putuskan Jadwalkan Konfrontasi Seluruh Saksi
Melihat perbedaan keterangan yang tajam dan saling bantah antara Harda, Sri Purnomo, dan saksi-saksi lain, Ketua Majelis Hakim Melinda Aritonang mengambil langkah tegas. Hakim memutuskan untuk menjadwalkan sesi konfrontasi khusus guna mempertemukan seluruh pihak yang terlibat.
"Nanti suatu waktu, kita minta tolong ya pak jaksa ya, kita adakan konfrontir ya, supaya kita menemukan kebenarannya," tegas Melinda, menandakan babak baru yang lebih panas dalam persidangan ini.
Kasus ini terus bergulir, mengungkap kompleksitas dan potensi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana publik. Konfrontasi yang akan datang diharapkan dapat membuka tabir kebenaran di balik dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Guru Besar UI Soroti Langkah Hakim yang Hitung Sendiri Kerugian Korupsi Mantan Bupati Sleman
-
Pemkot Yogyakarta Sweeping 68 Daycare Pasca Kasus Little Aresha, 31 Belum Berizin
-
Cerita Mahasiswi UNY Minta Tolong Damkar Buka Tumbler yang Macet
-
Daycare Little Aresha Dicoret-coret, Dua Motor Disiram Cat Hitam, Satpol PP Disiagakan Jaga Lokasi
-
Wali Kota Yogyakarta Identifikasi Belasan Daycare Layak untuk Relokasi Korban Little Aresha