Pelukis dan Keluarganya Ditolak Ngontrak di Bantul karena Beragama Katolik

Sebagai WNI, Slamet merasa haknya untuk tinggal sudah dibatasi, dan aturan tersebut termasuk mendiskriminasikan kelompok tertentu.

Reza Gunadha
Selasa, 02 April 2019 | 15:54 WIB
Pelukis dan Keluarganya Ditolak Ngontrak di Bantul karena Beragama Katolik
Slamet Jumiarto, 42, menunjukan SK larangan non muslim tinggal di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, Selasa (2/4/2019). [Harian Jogja/Ujang Hasanudin]

SuaraJogja.id - Jumat (29/3/2019) lalu, Slamet Jumiarto, mengemasi seluruh barang-barangnya dari sebuah rumah yang dihuninya di Notoprajan, Kota Yogyakarta.

Ia bersama istri dan kedua anaknya memiliki harapan besar untuk bisa menghuni sebuah rumah yang ia sewa dengan harga Rp 4 juta per tahun di Kabupaten Bantul.

Rumah itu berada di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul. Hari itu juga, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai seniman lukis ini memboyong anak istrinya berikut seluruh barangnya ke Dusun Karet.

Dusun itu berjarak sekitar 15 kilometer dari jantung Kota Jogja. Sebelum ia memutuskan tinggal di dusun tersebut, lelaki berusia 42 tahun tersebut sudah menyampaikan kepada perantara kontrakan dan pemilik kontrakan mengenai identitasnya.

Baca Juga:Sejumlah Pihak Kecam Dugaan Jual Beli Lahan Cagar Budaya RS Kadipolo

Indentitas tersebut termasuk soal keyakinan diri dan keluarganya, yang penganut Katolik dan Kristen. Ia mengatakan, saat berkomunikasi dengan pemilik kontrakan, tak ada yang dipersoalkan.

Karena itulah, hari Jumat itu juga, ia langsung memboyong anak istri setelah melakukan transaksi dengan pemilik rumah.

Sebagai pendatang baru, Slamet tetap menunjung tinggi tata krama. Salah satunya, ia langsung melapor kepada RT setempat sekaligus menyerahkan fotokopi kartu keluarga, kartu tanda penduduk, dan surat nikah.

Namun alangkah terkejutnya saat ketua RT setempat tidak bisa memutuskan untuk memberikan izin dia tinggal di rumah yang sudah dikontrak.

"Setelah melihat [kolom] agama, ketua RT tidak bisa memutuskan karena di desa katanya ada aturan menolak pendatang atau kos, mengontrak, domisili permanen yang non-muslim [sic!]," kata Slamet saat ditemui Harianjogja.com—jaringan Suara.com di rumah kontrakannya, Selasa (2/4/2019).

Baca Juga:Menlu Disebut Kampanyekan Jokowi, Kemenlu Tak Akan Laporkan Rizieq Shihab

Aturan yang dimaksud Slamet itu merupakan surat keputusan (SK) Nomor 03/Pokgiat/Krt/Plt/X/2015 yang dikeluarkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kelompok Kegiatan atau Pokgiat Dusun Karet.

Dalam SK yang ditandatangani oleh Kepala Dusun Karet Iswanto dan Ketua Pokgiat Ahmad Sudarmi itu, berisi beberapa poin syarat bagi pendatang. Di antaranya tak mau menerima warga pendatang kalau bukan beragama Islam.

Sebagai WNI, Slamet merasa haknya untuk tinggal sudah dibatasi, dan aturan tersebut termasuk mendiskriminasikan kelompok tertentu.

Ia berusaha untuk menemui kepala keamanan kampung setempat, namun ditolak. Berbagai upaya komunikasi di wilayah dusun setempat sudah ditempuh Slamet dengan harapan ia bersama keluarganya bisa tinggal di rumah yang sudah disewa.

Namun, karena tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, akhirnya Slamet melapor ke Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, hingga kemudian diarahkan ke Sekda Bantul, lalu diantar ke kantor Kelurahan Pleret.

"Mediasi di kelurahan enggak ada solusi," ucap Slamet. "Sesepuh, ustaz sebenarnya tidak mempermasalahkan selama warga mengiyakan," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak