Pelukis dan Keluarganya Ditolak Ngontrak di Bantul karena Beragama Katolik

Sebagai WNI, Slamet merasa haknya untuk tinggal sudah dibatasi, dan aturan tersebut termasuk mendiskriminasikan kelompok tertentu.

Reza Gunadha
Selasa, 02 April 2019 | 15:54 WIB
Pelukis dan Keluarganya Ditolak Ngontrak di Bantul karena Beragama Katolik
Slamet Jumiarto, 42, menunjukan SK larangan non muslim tinggal di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, Selasa (2/4/2019). [Harian Jogja/Ujang Hasanudin]

Proses mediasi kembali berlanjut Senin (1/4/2019) malam. Dalam mediasi tersebut dihadiri Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Fatoni, Camat Pleret Ali, Kepala Desa Pleret Nurman Afandi, Kepala Dusun Pleret Iswanto, Ketua Pokgiat Ahmad Sudarmi, dan Suroyo selaku pemilik rumah.

Mediasi itu memberikan beberapa tawaran di antaranya, Slamet diberikan waktu tinggal selama enam bulan.

Merasa diusir secara halus, ia berusaha menolak solusi tersebut, "Saya pikir ini penolakan halus. Saya minta uang kembali utuh daripada hanya enam bulan," katanya.

Slamet sempat menyampaikan solusi dengan minta uang kembali dan mencari kontrakan lain, namun uang sudah digunakan pemilik kontrakan sehingga pemilik meminta waktu untuk mengembalikan.

Baca Juga:Sejumlah Pihak Kecam Dugaan Jual Beli Lahan Cagar Budaya RS Kadipolo

Warga asli Semarang, Jawa Tengah ini mengakui sebenarnya ingin melanjutkan tinggal di Dusun Karet karena repot kalau harus mencari lagi kontrakan.

Ia merasa hak kewarganegaraannya dirampas dengan adanya aturan yang dinilainya diskriminatif. Ia berharap, aturan semacam itu harus diubah karena jika terus dibiarkan akan berbahaya juga buat pendatang baru lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak