Sultan HB X: Surat Edaran Diskriminatif Karena Unsur Kesengajaan

Sultan menilai ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh kepala sekolah hingga surat edaran tersebut bisa dikeluarkan.

Chandra Iswinarno
Kamis, 27 Juni 2019 | 22:12 WIB
Sultan HB X: Surat Edaran Diskriminatif Karena Unsur Kesengajaan
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono XI. [Antara]

SuaraJogja.id - Persoalan Surat Edaran Kepala Sekolah SD Negeri Karang Tengah 3 Wonosari Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mewajibkan siswanya untuk berpakaian muslim telah dicabut oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan.

Oleh karena itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengatakan persoalan surat edaran tersebut telah selesai. Lantas, Sultan meminta kepada semua pihak untuk tidak kembali menjadikan persoalan tersebut sebagai isu kembali.

"Sudah selesai, kalau sudah selesai jangan jadi isu lagi," kata Sultan Kamis (26/6/2019)

Sultan menambahkan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, juga telah melakukan pertemuan dengan seluruh kepala sekolah agar kejadian serupa tak terulang kembali.

Baca Juga:Sultan HB X: Rakyat Jangan Terjebak Rentenir

"Mungkin hari ini ada pertemuan antara Dikpora dengan seluruh kepala sekolah,"ujar Sultan

Sultan menilai ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh kepala sekolah hingga surat edaran tersebut bisa dikeluarkan. Sehingga surat tersebut bukan karena ada kekeliruan penafsiran tetapi karena memang kesengajaan.

Sehingga ketika awak media bertanya apakah perlu ahli bahasa untuk mendampingi para kepala sekolah dan guru dalam membuat Surat Edaran Sultan mengatakan tidak perlu. Sebab kata Sultan, yang terjadi adalah kekeliruan karena unsur kesengajaan.

"Tidak perlu itu. Memangnya guru-guru itu buta huruf untuk apa? Kan kemarin di katakan ini kekeliruan penafsiran. Hambok sekarang kan faktanya keliru. Mosok kepala sekolah buta huruf kalau saya ya ada unsur kesengajaan," tutupnya.

Kontributor : Rahmad Ali

Baca Juga:Soal Anjloknya Harga Ayam, Sultan: Pemerintah Sulit Batasi Pasokan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini