Warga Penolak Rumah yang Menjadi Gereja di Bantul Diimbau Jaga Kondusivitas

Camat Sedayu Fauzan Muarifin meminta agar jangan sampai ada tindakan main hakim sendiri yang bisa memecahbelah warga.

Chandra Iswinarno
Selasa, 09 Juli 2019 | 16:06 WIB
Warga Penolak Rumah yang Menjadi Gereja di Bantul Diimbau Jaga Kondusivitas
Rumah Sitorus yang berada di Desa Argorejo Kecamatan Sedayu Bantul yang menimbulkan sengketa. [Suara.com/Putu Ayu]

SuaraJogja.id - Camat Sedayu Fauzan Muarifin meminta warga di RT 34, Gunung Bulu, Bandut Lor, Argorejo, Kecamatan Sedayu, Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menolak alih fungsi rumah milik Togar Yunus Sitorus jadi gereja untuk menjaga kondusivitas suasana di desa tersebut.

Ia meminta agar jangan sampai ada tindakan main hakim sendiri yang bisa memecahbelah warga.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul tidak adanya kesepakatan antara warga dan Sitorus terkait kasus penolakan warga atas penggunaan rumah sebagai tempat ibadah milik Sitorus saat mediasi di Kecamatan Sedayu, Selasa (9/7/2019). Apalagi warga diperkirakan akan melapor ke Bupati Bantul terkait penolakan tersebut.

"Karena tidak mencapai kesepatan akhirnya kita sampaikan masalah ini ke pak bupati untuk penyelesaian. Semua warga diharapkan menjaga suasana meski ada pemantauan dari polres dan polsek," ungkapnya.

Baca Juga:Rumah Alih Fungsi Jadi Gereja, Warga Argorejo Bantul Protes

Menurut Fauzan, pihaknya tidak bisa memberikan solusi atas kasus tersebut bila masing-masing pihak ngotot dengan pendiriannya. Opsinya hanya melanjutkan penggunaan rumah itu sebagai tempat ibadah sesuai surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemkab Bantul yang keluar Januari 2019 dimiliki Sitorus atau sebaliknya menghentikan aktivitas ibadah sesuai dengan tuntutan warga.

"Kami juga tidak bisa membantu pemindahan rumah ibadah karena tidak berwenang memfasilitasi. Karenanya kami serahkan mediasi kedua ke pemkab bantul yang belum tahu kapan, tapi kami sudah laporkan ke pak bupati," tandasnya.

Fauzan menambahkan, penolakan warga yang dimulai sekitar Desember 2018 juga tidak terus terjadi. Dengan adanya kasus ini, dia berharap salah satu pihak bisa mengalah.

"Diharapkan kedua belah pihak bisa kendor dan saling mengalah agar masalah ini bisa diselesaikan," ungkapnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Saat Jemaat Ibadah, Lelaki Ngamuk Ubrak-abrik Rusak Gereja Katolik Denpasar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini