Pasha sejak kecil diasuh oleh neneknya karena sang bunda meninggal ketika dia duduk di bangku kelas 3 SD. Sementara ayahnya, menderita gangguan kejiwaan.
"Kalau dia libur sekolah, sering dimintakan tolong tetangga dan dikasih upah. Uang upah itu yang ditabung dia buat beli sepatu, tas serta buku,” kata Rebi (65), nenek Pasha.
Rebi menuturkan, sehari-hari dia bekerja sebagai petani, sehingga kalau Pasha harus sekolah di swasta atau tempat yang jauh, dirinya tak mampu.
“Tapi aku mau cucu saya tetap bersekolah seperti anak-anak lain,” tukasnya.
Baca Juga:Pasha, Bocah Miskin Terancam Putus Sekolah Akibat Sistem Zonasi
Sementara Sarwanto, tetangga Pasha, mengakui heran bocah itu tak diterima SMP 2 Karangmojo. Sebab, ia mengetahui nilai-nilai pelajaran Pasha saat lulus SD terbilang tinggi.
"Total nilainya 15, lumayan bagus. Ada teman-temannya yang nilai dibawahnya tapi diterima di SMP 2 Karangmojo. Ada yang nilai 13 atau 10 dan rumahnya lebih jauh dari Pasha,” kata Sarwanto.
Dikawal ORI
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY turun tangan terkait nasib Pasha. ORI bahkan terjun langsung menjenguk Pasha di rumahnya.
Kepala ORI DIY Budhi Masturi mengungkapkan, selepas adanya kabar tersebut, pihaknya lantas menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi ke lapangan.
Baca Juga:Keruwetan Sistem Zonasi, KPAI Dorong Pemerintah Bangun Sekolah Negeri Baru
ORI sendiri, tambah Budhi, menginginkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul mempertimbangkan kembali, serta melakukan sejumlah pengecekan pada sistem yang digunakan.