Kontributor : Rahmad Ali
Di Desa Ini Selama Dua Jam Tiap Harinya Bebas Dari Perangkat Elektronik
Dalam jangka waktu dua jam, mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB segala jenis perangkat elektronik dan bahkan ponsel dimatikan.
Chandra Iswinarno
Selasa, 13 Agustus 2019 | 15:13 WIB

BERITA TERKAIT
Efek Yeom Ki-hun Mulai Terasa, Striker Keturunan Gunung Kidul Mendadak Deras Buka Keran Gol
21 September 2024 | 10:07 WIB WIBREKOMENDASI
News
Pascaefisiensi Anggaran, Puteri Keraton Yogyakarta Pertahankan Kegiatan Budaya yang Terancam Hilang
12 April 2025 | 17:37 WIB WIBTerkini