SuaraJogja.id - Dua pelaku penodongan di dalam mobil terhadap korban satu keluarga di Jalan Yogya-Solo Dusun Kringinan, Tirtomartani, Kalasan, diringkus.
Mereka menakuti korban dengan menodongkan pistol kepada korban. Lalu, mereka menggasak barang-barang berharga dari dalam mobil.
Pelaku adalah S (35), warga Sumedang, Jawa Barat, dan D (26) warga Simalungun, Sumatera Utara.
"Korban adalah Herni Handayani (35) warga Jakarta," kata Kepala Kepolisian Sektor Kalasan, Komisaris Polisi Iman Santoso, seperti dikutip Suara.com dari jaringan partner KRJOGJA.com, Kamis (19/09/19).
Baca Juga:Mahasiswa di Yogyakarta Tuntut Pencabutan Status Tersangka Veronica Koman
Peristiwa bermula pada Jumat 16 Agustus 2019. Sekira jam 23.30 WIB, mobil Avanza Nomor Polisi B 1187 PIE yang korban kendarai berhenti di Jalan Solo Km.13 Kringinan Rt/Rw 005/003 Tirtomartani Kalasan Sleman tepatnya di samping Indomaret.
Baru sebentar korban berhenti, dua orang tidak dikenal datang. Mereka menunggangi sepeda motor jenis Honda Beat dengan No Pol AB 2035 PX. Satu orang pelaku turun dan langsung mendekati mobil.
Mereka mulanya bertanya kepada korban alasan berhenti di lokasi tersebut. Korban membuka pintu. Pelaku masuk sembari menodongkan pistol. Dia memalak barang-barang milik korban.
"Karena merasa tertekan dengan senjata yang pelaku todongkan, korban menyerahkan barang-barang kepada pelaku," ucapnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian 1 unit ponsel Merk Lenovo 2010 seharga Rp 500 ribu, satu buah ponsel merek VIVO 1718 seharga Rp 2,1 juta, uang tunai Rp 300 ribu. Total kerugiannya: Rp 2,9 juta.
Baca Juga:Cocok untuk Sarapan, Ini 4 Tempat Makan Bubur Ayam Lezat di Yogyakarta
Korban melaporkan kejadian kepada polsek Kalasan. Usai diselidiki Unit Reskrim Polsek Kalasan, Senin 16 September 2019, kedua pelaku ditangkap. Mereka diamankan guna kepentingan penyidikan.
- 1
- 2