Proyek SAH Mandek Sejak OTT, Wali Kota Jogja: Tunggu Surat KPK

Proyek tersebut masih terhenti dan mulai dikeluhkan oleh masyarakat. Lantaran mengganggu aktivitas mereka yang tinggal berdekatan dengan lokasi galian.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 20 September 2019 | 14:22 WIB
Proyek SAH Mandek Sejak OTT, Wali Kota Jogja: Tunggu Surat KPK
Proyek pembangunan Saluran Air Hujan (SAH) di kawasan Jalan Soepomo dan Babaran Kota Yogyakarta dihentikan setelah OTT KPK, beberapa waktu lalu. [Suara.com/Putu Ayu P]

SuaraJogja.id - Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap jaksa fungsional Kejari Kota Yogyakarta karena dugaan suap di Solo, Jateng, Senin (19/8/2019) lalu, Pemkot Yogyakarta menghentikan proyek pembangunan Saluran Air Hujan (SAH) di kawasan Jalan Soepomo dan Babaran.

Hingga kini, proyek tersebut masih terhenti dan mulai dikeluhkan oleh masyarakat. Lantaran mengganggu aktivitas mereka yang tinggal berdekatan dengan lokasi galian.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan saat ini pihaknya masih berkomunikasi dengan KPK dan menunggu keputusan tertulis dari KPK.

"Kami masih menunggu, saat ini kami terus berkonsultasi dengan KPK seperti apa yang bisa dilakukan," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Jumat (20/9/2019)

Baca Juga:Jaksa Kena OTT KPK, Walikota Jogja Hentikan Proyek SAH

Haryadi menambahkan, keluhan masyarakat yang terganggu akibat terlantarnya proyek SAH tersebut, telah dibicarakannya dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.

"Tadi beliau (Sultan) menanyakan masalah itu karena warga masyarakat mulai mengeluh, berkaitan dengan terganggunya akses," paparnya

Lantaran itu, tambahnya, kelanjutan pembangunan proyek tersebut akan dilelang kembali setelah surat dari KPK diterima oleh pihaknya.

"Ya nanti kontrak mau dilelang lagi. Proyek itu (berhenti) kan berkaitan dengan orangnya, proyeknya harus jalan terus. Tapi ya tunggu surat tertulis dari KPK supaya masyarakat tidak lagi menanti," tuturnya.

Kontributor : Rahmad Ali

Baca Juga:Tiba di Jakarta, 5 Orang Terjaring OTT di Yogya Kini Diperiksa di KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini