Koordinator Umum Forum BEM Daerah (FBD), Asfar, menuturkan, beberapa persoalan yang dikritisi massa antara lain berkaitan dengan UU KPK yang baru, lambannya penganganan pemerintah terhadap karhutla, hingga terancamnya hak demokratis rakyat.
Mereka menuntut DPR dan Presiden mencabut revisi undang-undang KPK dengan menerbitkan Perpu, menindak tegas mafia kasus karhutla, merevisi pasal-pasal RKUHP dengan melibatkan partisipasi publik, mendisiplinkan aparat negara dalam berhadapan dengan rakyat, menolak RUU Pertanahan, menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU ketenagakerjaan, serta meminta pemerintah untuk segera mengadili para penjahat HAM dan menuntaskan kasus pelanggaran HAM.